
Peringkat kedua TLRHP Sumbar, Pemkot Padang Panjang targetkan WTP ke-10

Padang Panjang (ANTARA) - Wali Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Hendri Arnis, menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan faktor kunci dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Transparansi, menurutnya, bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Hendri Arnis saat penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Kamis.
Kota Padang Panjang tercatat sebagai daerah dengan peringkat kedua tertinggi di Sumatera Barat dalam Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Menurut Hendri, proses audit oleh BPK merupakan instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras seluruh tim penyusun laporan, mulai dari perangkat daerah, BPKD, Inspektorat, hingga pihak terkait lainnya,” ujarnya.
Hendri menegaskan bahwa penyerahan LKPD 2025 merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.
Berdasarkan data Semester II Tahun 2025, Kota Padang Panjang mencatat persentase TLRHP sebesar 84,56 persen, berada di bawah Kabupaten Tanah Datar (89,19 persen), namun di atas Kota Payakumbuh (82,50 persen), Kabupaten Dharmasraya (79,52 persen), dan Kota Sawahlunto (79,01 persen).
Sementara itu, BPK Sumbar melalui Kepala Bidang Pemeriksaan, Roni Altur, memberikan apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan. Ia menyebutkan, setelah penyerahan LKPD, BPK akan melakukan audit terperinci selama 40 hari kerja.
Pemkot Padang Panjang optimistis dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2025. Peringkat kedua dalam TLRHP menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan secara berkelanjutan, sekaligus menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi.
“Kami berharap tidak ada kendala. Jika tercapai, ini akan menjadi WTP ke-10 secara berturut-turut, sekaligus menegaskan konsistensi Padang Panjang dalam menjaga tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Hendri.
Ia menambahkan, capaian tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (*)
Pewarta: Isril Naidi
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
