Logo Header Antaranews Sumbar

Strategi Kejari Padang cegah penyimpangan anggaran sekolah

Jumat, 27 Februari 2026 11:22 WIB
Image Print
Para kepala sekolah di Kota Padang mendapatkan penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri Kota Padang, Sumatera Barat. Antara/HO-Humas Pemkot Padang

Kota Padang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menyiapkan dua instrumen hukum untuk mengawal dan mencegah terjadinya praktik penyimpangan penggunaan anggaran sekolah.

"Pertama, pengawalan preventif (intelijen) dimana kejaksaan melakukan deteksi dini untuk mencegah potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan kegiatan sekolah," kata Kepala Kejaksaan Negeri Padang Basrial G di Kota Padang, Jumat.

Kedua, pihak kejaksaan melakukan pendampingan hukum melalui bidang perdata dan tata usaha negara dimana pihak sekolah dapat berkonsultasi secara resmi, kata Basrial G.

"Kami siap memberikan legal opinion (pendapat hukum) jika ada kebijakan sekolah yang membutuhkan kepastian hukum. Tujuannya jelas yakni agar tidak terjadi malapraktik administrasi di kemudian hari," jelas dia.

Selain persoalan administrasi, Kejari Padang juga memberikan perhatian serius terhadap laporan mengenai adanya tekanan dari oknum-oknum yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat untuk mengintimidasi sekolah.

Basril dengan tegas menyatakan bahwa kejaksaan siap membantu jika ada pihak-pihak yang mencoba mengganggu jalannya pendidikan dengan cara-cara yang melanggar hukum.

"Jangan takut dengan tekanan oknum. Jika ada tindakan intimidatif, segera laporkan. Kami siap bekerja sama dengan pihak sekolah dan menindak tegas oknum tersebut," tegas dia.

Ia mengatakan dua instrumen utama tersebut diharapkan menjadi titik balik terciptanya ekosistem pendidikan yang transparan dan profesional di Kota Padang.

Melalui sinergi dengan program Padang Amanah, Kejari Padang berkomitmen untuk terus mendampingi sekolah secara berkala, mengedepankan fungsi pencegahan demi mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih dan bebas dari penyimpangan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengatakan kepala sekolah memiliki tanggung jawab yang sangat besar. Mulai dari manajemen sumber daya hingga eksekusi program.

Dalam menjalankan berbagai program tersebut sering kali terdapat keraguan akibat pemahaman regulasi yang belum utuh sehingga berisiko menghambat inovasi di sekolah.

"Kita ingin para kepala sekolah memiliki pemahaman hukum yang komprehensif. Dengan begitu, mereka akan lebih kuat, merasa nyaman dan tidak ragu lagi dalam bertindak selama itu sesuai aturan," kata dia.



Pewarta:
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026