Logo Header Antaranews Sumbar

Kesadaran Pengendara di Dharmasraya Masih Rendah

Jumat, 13 Desember 2013 11:14 WIB
Image Print

Pulau Punjung, (Antara) - Jajaran Kepolisian Resor (Polres), Dharmasraya, Sumatera Bara (Sumbar), mencatat angka kecelakaan lalu lintas selama operasi Zebra sebanyak empat kasus, karena faktor kesadaraan pengendara masih rendah. Kapolres Dharmasraya, AKBP Bondan Witjaksono, melalui Kasat Lantas, AKP Dasveri Abdi, di Pulau Punjung, Jumat, mengatakan selama operasi digelar ditemukan sebanyak empat kasus laka lantas. Menurut dia, sebanyak empat kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kesemuannya menimpah kederaan roda dua yang terjadi pada empat lokasi. Ia menambahkan, dari empat kasus tersebut tidak ada korban jiwa hanya mengalami luka berat dan luka ringan. Dari kasus tersebut, luka berat (LB) sebanyak lima dan luka ringan (LR) sebanyak enam dan ditaksir kerugian yang ditimbulkan sebesar Rp5 juta. Kecelakan tersebut, katanya, merupakan kecelakaan tunggal dan pengendaranya tiga orang pekerjaan tani dan satu berpropesi wirasewasta. Ia mengungkapkan, dari kasus tersebut kendaraan berupa sepeda motor dengan berbonceng tiga. "Empat kasus tersebut sepeda motornya berbonceng tiga dan itu merupakan unsur melanggar aturan dan kelalain berlalu lintas," tambahnya. Menurut dia, kesadaran masyarakat di daerah itu dalam berlalu lintas masih rendah, sehingga memicu terjadinya kecelakaan. Dharmasraya di belah jalan lintas Sumatera bagian Tengah (Jalsumbateng), yang setiap harinya dilewati ribuan kendaraan ke berbagai tujuan. "Daerah kami di lintasi padat kendaraan, makanya masyarakat perlu kewaspadaan dari masyarakat itu sendiri," katanya. Menurut dia, terjadinya kecelakan disebabkan oleh manusia itu sendiri karena kelalaian dan tidak menaati aturan serta tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Polisi menghimbau, agar masyarakat dalam mengendarai kendaraan bermotor selallu menjadi pelopor keselamatan sendiri dan pelintas serta mematuhi peraturan berlalu lintas. Data Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Dharmasraya, menunjukan pada operasi Zebra Polisi melakukan penindakan seperti tilang sebanyak 67 dan surat peringatan sebanyak 145 dengan total pelangaran sejumlah 212 kasus. (*/sun)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026