Menhub: Pesawat ATR 42-500 laik terbang

id menhub ,menteri perhubungan ,dudy purwagandhi ,tinjau posko aju ,tim advance jungle unit ,kecelakaan pesawat ,pesawat

Menhub: Pesawat ATR 42-500 laik terbang

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (tengah) dan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii (kedua kiri) berbincang dengan Panglima Kodam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko (kanan) dan Kepala Seksi Operasi Basarnas Makassar Andi Sultan (kedua kanan) saat meninjau proses pencarian pesawat ATR 42-500 di posko aju Tompo Bulu, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan, Senin (19/1/2026).   (ANTARA FOTO/Arnas Padda.)

Pangkep (ANTARA) - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang mengalami kecelakaan di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, laik terbang

"Kalau laik terbang iya. Syarat utamanya adalah layak terbang. Kami sudah memeriksa kelaikan dari dokumen yang dimiliki oleh pesawat tersebut, dan pesawat tersebut dinyatakan layak terbang," ujar Menhub Dudy menjawab pertanyaan wartawan di Posko SAR AJU, Desa Tompo Bulu, Pangkep, Senin.

Terkait dengan isu pesawat itu diduga memiliki masalah, dia mengatakan, tidak ingin mengomentari perihal isu yang belum tentu kebenarannya apalagi tidak ada pembuktian.

"Saya belum bisa menyebutkan itu. Kita tidak mau terlalu dini menyampaikan apa yang menjadi penyebab dari kecelakaan, seperti itu," ujarnya.

Menhub Duddy menjelaskan, penerbangan menggunakan pesawat ini adalah perjalanan surveillance atau pengawasan wilayah laut di seluruh Indonesia yang merupakan salah satu tugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan menjadi tugas rutin.

Terkait soal ketinggian jelajah pesawat dan sebagainya, menurut dia, hal itu harus dilihat nanti setelah semua bukti-bukti dikumpulkan termasuk black box dan sebagainya. Selanjutnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyimpulkan berdasarkan hasil penyelidikan.

"Dari situ baru kita bisa menjelaskan sebab musabab dari terjadinya kecelakaan. Kita akan lihat setelah nanti KNKT menyampaikan hasil laporannya. Evaluasi bisa kita lakukan setelah menemukan semua informasi, bukti-bukti. Fakta-fakta akan disampaikan oleh KNKT," ucapnya.

Mengenai adanya korban jiwa dalam kecelakaan itu, Duddy menyampaikan bahwa adanya korban jiwa setelah dilakukan identifikasi oleh pihak kepolisian melalui Disaster Victim Identification (DVI) dan korban harus diverifikasi oleh DVI.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di lokasi menyampaikan, tim gabungan telah dikerahkan lebih dari seribu orang serta tim kebencanaan dan kesehatan dari pemerintah daerah termasuk tim yang mendukung suplai logistik.

"Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini adalah bukti kekompakan, keseriusan kita bekerja sama dan saling mendukung mempercepat proses evakuasi terhadap apa yang kita telah temukan. Kita akan terus melaksanakan pencarian pencarian korban," katanya.

Operasi SAR hari ketiga, tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban dengan jenis kelamin perempuan berada di jurang Gunung Bulusaraung pada kedalaman 50 meter dari puncak. Sehari sebelumnya tim menemukan jenazah korban laki-laki di lereng jurang.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menhub: Pesawat ATR 42-500 laik terbang

Pewarta :
Editor: Erie Syahrizal
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.