
Pemkab Agam terbitkan 1.223 dokumen kependudukan korban bencana hidrometeorologi

Lubukbasung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat membantu menerbitkan sebanyak 1.223 lembaga dokumen kependudukan bagi korban bencana hidrometeorologi, setelah hilang terseret banjir bandang dan rusak terendam banjir.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Agam, Dedi Asmar di Lubuk Basung, Kamis, mengatakan ke 1.233 dokumen kependudukan yang diterbitkan itu berupa kartu tanda penduduk 762 lembar, akte kematian 117 lembar, kartu keluarga 214 lembar, akte kelahiran dan kartu identitas anak 18 lembar.
"Dokumen kependudukan itu kita terbitkan semenjak beberapa hari kejadian sampai Rabu (24/12). Ini suatu kewajiban bagi kami, karena saat kejadian, mereka hanya menyelamatkan jiwanya," katanya.
Ia mengatakan pelayanan dokumen kependudukan tersebut langsung dilakukan di nagari atau desa dengan menurunkan petugas dan peralatan. Warga tidak perlu mengurus surat kehilangan dari kepolisian dan langsung diterbitkan.
Disdukcapil Agam melakukan pelayanan di daerah terdampak bencana banjir, banjir bandang dan tanah longsor di Tiku, Bawan, Bayua, Salareh Aia Utara, Bancah, Salareh Aia Timur dan Malalak.
Namun di Malalak, tambahnya pelayanan bakal dilakukan mengingat jaringan internet dan listrik tergaggu, termasuk akses ke lokasi masih terputus.
"Saat ini jaringan sudah nyala dan akses sudah terbuka, sehingga bakal kita agendakan. Kita juga dibantu starelink dari kementerian," katanya.
Ia menambahkan program ini merupakan pelayanan jemput bola yang dilakukan untuk memudahkan para korban dalam mendapatkan dokumen kependudukannya.
Itu dilakukan karena dokumen kependudukan mereka hilang terseret arus banjir bandang, tertimbun tanah longsor dan rusak terendam banjir.
Sementara dokumen kependudukan itu sangat penting sekali dalam pendataan korban banjir yang bakal mendapatkan bantuan rumah atau kebutuhan lainnya.
"Untuk itu, kita membuka pelayanan di setiap nagari yang terdampak, karena pelayanan apapun, Nomor Induk Kependudukan (NIK) sangat dibutuhkan," katanya.
Selain membantu penertiban dokumen kependudukan, Disdukcapil Agam juga menurunkan tim dan peralatan untuk melakukan identifikasi korban yang meninggal dunia menggunakan sidik jari.
"Kehadiran tim di lapangan sangan membantu pihak kepolisian dalam identifikasi korban meninggal dunia," katanya.
Salah seorang warga Salareh Aia Palembayan, Herman mengatakan sangat terbantu dengan pelayanan jemput diberikan Disdukcapil Agam, sehingga dokumen kependudukan yang hilang bisa diurus secepat mungkin
"Kami sangat terbantu dengan program tersebut dan syarat yang diminta tidak ada," katanya.
Pewarta: Yusrizal
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
