Gubernur pastikan Menkeu tak jadi potong anggaran TKD Sumbar

id batu busuak,tkd sumbar,tkd batal ,pembatalan tkd,tkd 2026,mahyeldi,menkeu batalkan tkd

Gubernur pastikan Menkeu tak jadi potong anggaran TKD Sumbar

Warga melintas di jalan darurat yang rusak akibat dihantam banjir bandang di daerah Batu Busuak, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Selasa (16/12/2025). ANTARA/Muhammad Zulfikar

Kota Padang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi memastikan pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan (Menkeu) menganulir kebijakan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) untuk provinsi ini, menyusul kejadian bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Ranah Minang.

"Ya, alhamdulillah tadi saya membaca bahwasannya Pak Menteri Keuangan sudah menerima apa yang kami surati," kata Mahyeldi, di Kota Padang, Rabu.

Sebelumnya, Gubernur Sumbar telah menyurati Presiden Prabowo Subianto yang meminta pembatalan pemotongan anggaran TKD 2026 sebesar Rp2,6 triliun guna membantu penanganan bencana hidrometeorologi yang melanda daerah itu.

Meskipun sudah ada pemberitahuan pembatalan pemotongan anggaran TKD ke Provinsi Sumbar, Mahyeldi mengatakan anggaran itu belum cukup untuk mengatasi dampak kerusakan akibat bencana yang melanda hampir seluruh kabupaten dan kota di Ranah Minang.

"Tapi yang jelas dana itu pun masih kurang. Dana itu (TKD) Rp2,5 triliun sementara dampak kerugian di Sumbar berkisar Rp5,2 triliun," kata mantan Wali Kota Padang tersebut.

Kendati demikian, Mahyeldi menyambut baik kebijakan pemerintah pusat yang memastikan TKD tahun anggaran 2026 untuk daerah terdampak bencana tidak jadi dipotong. Langkah ini dinilai sangat membantu daerah dalam menghadapi dampak bencana hidrometeorologi yang terjadi akhir November 2025.

"Keputusan ini menjadi penopang penting bagi daerah untuk tetap menjalankan pelayanan publik dan mempercepat pemulihan pascabencana. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan Bapak Menteri Keuangan atas perhatian dan dukungan nyata terhadap daerah terdampak bencana," ujarnya lagi.

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.