Padang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Barat (Sumbar) melaporkan pendapatan negara di provinsi setempat hingga 31 Agustus 2025 mencapai Rp5,21 triliun atau tumbuh 13,67 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Realisasi pendapatan negara di Sumbar hingga 31 Agustus 2025 sebesar Rp5,21 triliun, atau 67,84 persen dari target APBN sebesar Rp7,68 triliun," kata Kepala DJPb Provinsi Sumbar Muhammad Dody Fachrudin di Padang, Jumat.
Secara komposisi total pendapatan negara di Ranah Minang didominasi oleh penerimaan pajak yang dipungut dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan porsi 74,55 persen atau sebesar Rp3,88 triliun.
Kemudian hingga Agustus 2025 penerimaan pajak dalam negeri neto tercatat sebesar Rp2,45 triliun, sementara pemasukan dari sektor pajak dalam negeri bruto mencapai Rp3,57 triliun. Adapun sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib tercatat sebagai penyumbang penerimaan pajak terbesar yakni sebesar Rp561,63 miliar.
Dalam laporan kinerja APBN di Provinsi Sumbar, Dody menyebutkan penerimaan pajak luar negeri hingga periode 31 Agustus 2025 mencapai Rp1,43 triliun. Angka ini telah melebihi target sebesar Rp411,55 miliar.
"Angka penerimaan perpajakan luar negeri meningkat drastis sebesar 485,83 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," sebut dia.
Ia menjelaskan kenaikan penerimaan pajak luar negeri berasal dari penerimaan pajak bea keluar yang tercatat tumbuh drastis sebesar 560,36 persen year on year (yoy), dengan realisasi Rp1,43 triliun.
"Peningkatan ini didorong naiknya volume ekspor minyak kelapa sawit mentah atau CPO beserta produk turunannya," ujarnya.
Selain pajak, DJPb juga mencatat sejumlah pendapatan negara yang berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp1,33 triliun. Pendapatan di sektor ini meningkat 7,23 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Selanjutnya, pendapatan badan layanan umum (BLU) naik hingga 19,22 persen (yoy) yang menjadi pendorong utama kenaikan PNBP sampai dengan akhir Agustus 2025 dengan realisasi Rp978,58 miliar.
