Logo Header Antaranews Sumbar

Fraksi DPRD Agam sampaikan pandangan umum tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan

Selasa, 30 September 2025 17:37 WIB
Image Print
Ketua DPRD Agam Ilham didampingi Wakil Ketua Henrizal, Muhammad Risman dan Bupati Agam Benni Warlis memimpin rapat paripurna. Dok ANTARA/Yusrizal

Lubukbasung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menggelar rapat paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati Agam mengenai Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Selasa (30/9).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD H. Ilham, Lc, MA, didampingi Wakil Ketua Henrizal dan Muhammad Risman. Turut dihadiri juga Bupati Agam Ir. Benni Warlis, anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.

Pada kesempatan itu, ke-tujuh fraksi menyampaikan pandangan umumnya. Kecuali, Fraksi Demokrat dan Fraksi PPP bahan pandangan umumnya sudah diberikan kepada sekretariat DPRD, karena kedua fraksi sedang mengikuti bimbingan teknis partai.

Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Agam Fauzi. Dok ANTARA/HO/Humas DPRD Agam

Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Agam Fauzi mengatakan Fraksi PKS menyambut baik dan pada prinsipnya mendukung pengajuan Ranperda ini sebagai upaya strategis pemerintah daerah dalam menguatkan ketahanan pangan di Agam.

"Ranperda ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 dan merupakan langkah strategis untuk mengantisipasi kerawanan pangan dan gejolak pangan," katanya.

Ia mengatakan Fraksi PKS juga mengapresiasi beberapa aspek fundamental dalam Ramperda ini yakni, pengakuan terhadap kelembagaan lokal.

Pengaturan mengenai cadangan pangan Pemerintah Nagari dan pemanfaatan rangkaian nagari pada pasal 16,43 sangat sejalan dengan nilai kearifan lokal dan prinsip pemberdayaan masyarakat dari akar rumput.

Juru Bicara Fraksi NasDem DPRD Agam Donny. Dok ANTARA/HO/Humas DPRD Agam

Sementara Juru Bicara Fraksi NasDem DPRD Agam, Donny mengatakan dengan adanya peraturan daerah ini Fraksi Nasdem mengharapkan dapat tercipta sistem pangan daerah yang tangguh, mandiri serta mampu menghadapi tantangan global, termasuk perubahan iklim, dinamika pasar dan ketidakpastian ekonomi.

"Dari penjelasan bupati bahwa cadangan pangan merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan daerah. Ini menyangkut kebutuhan dasar yang harus dipenuhi secara berkelanjutan," katanya.

Untuk itu, Fraksi NasDem meminta bupati untuk dapat memperhatikan sinkronisasi dengan regulasi nasional seperti undang-undang dan kebijakan nasional, kepastian dan kemampuan anggaran daerah dalam mendukung program ketahanan pangan.

Setelah itu peran serta masyarakat dan swasta agar pelaksanaan peraturan daerah tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah, tetapi mendapatkan dukungan luas dari semua pihak.

Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Agam Refda Santia. Dok ANTARA/HO/Humas DPRD Agam

Juru Bicara Fraksi PAN DPRD Agam Agam, Refda Santia mengatakan, pihaknya setelah mempelajari Ranperda tersebut dan mempertanyakan bagaimana mekanisme penyelenggaraan cadangan pangan di Agam, sehingga pemerintah daerah perlu menyusun Ranperda tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan khususnya beras apakah kekurangan.

"Kami juga mempertanyakan bagaimana cara pemerintah daerah untuk menstabilkan harga yang sering terjadi fluktuasi terhadap kebutuhan sayur, cabe, bawang dan lainnya," katanya.

Wakil Ketua Fraksi Gerinda DPRD Agam Erdinal. Dok ANTARA/HO/Humas DPRD Agam

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Agam, Erdinal mengatakan bahwa Ranperda tata cara penyelenggaraan cadangan pangan ini memiliki nilai strategis dalam memperkuat ketahanan pangan daerah, namun masih terdapat sejumlah catatan penting.

Salah satu diantaranya, pihaknya menegaskan Ranperda ini harus lebih menekankan keberpihakan pada petani lokal. Jangan sampai cadangan pangan hanya dimaknai sebatas menyimpan stok beras, sementara komoditi lainnya seperti bawang, cabai, tomat dan lainnya yang justru sering memicu inflasi tidak tersentuh.

Juru Bicara Fraksi Golkar , Hanura, PBB dan PKB DPRD Agam Farisman. Dok ANTARA/HO/Humas DPRD Agam

Pandangan yang sama juga disampaikan Fraksi Golkar (Golkar, Hanura, PBB dan PKB) yang dibacakan oleh Fairisman. Pihaknya menyarankan, agar dalam Ranperda nantinya dalam pengadaan jenis pangan harus mengutamakan hasil produksi komoditi lokal wilayah Kabupaten Agam.

"Kami juga berharap Perda ini juga akan mempunyai dampak positif terhadap kebijakan peningkatan ekonomi masyarakat dan tidak hanya bekerjasama dengan BUMN/BUMD saja, melainkan juga UMKM atau kelompok-kelompok tani yang ada," katanya. (Adv)

Anggota DPRD Agam mengikuti rapat paripurna. Dok ANTARA/HO/Humas DPRD Agam



Pewarta:
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026