
Pemkab Pasaman Barat terus edukasi petani sawit agar pakai bibit unggul

Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat terus melakukan edukasi kepada petani perkebunan kelapa sawit agar memilih bibit unggul untuk menghasilkan produksi yang lebih baik jika dibandingkan memakai bibit tidak unggul.
"Edukasi dan sosialisasi terus kita lakukan setiap pertemuan dengan para petani," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Perkebunan Pasaman Barat Afrizal di Simpang Empat, Kamis.
Pihaknya selalu menganjurkan kepada petani agar memilih bibit yang bersertifikat yang sudah teruji seperti di Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) di Medan, Sumatera Utara dan di PT London Sumatera Simalungun Sumut.
Menurutnya banyak keuntungan bagi petani jika memakai bibit unggul. Selain umur tanaman lama sampai 20-25 tahun juga produksinya di atas satu ton per hektare per bulannya.
Jika tidak pakai bibit unggul maka umur tanaman tujuh tahun sudah tidak produktif lagi dan produksi di bawah satu ton per hektare per bulannya.
Selain itu, katanya, tanda-tanda secara fisik kelapa sawit yang memakai bibit tidak unggul berbuah hanya sampai tujuh tahun, batangnya kurus dan kecil serta ketiak daun pelepahnya rapat. Berbeda dengan tanaman yang memakai bibit unggul.
Dia mengakui petani selalu mengeluhkan harga bibit unggul lebih mahal dibandingkan bibit tidak unggul. Jika bibit tidak unggul hanya Rp4.000 sampai Rp5.000 per butir.
Sedangkan harga di PPKS Medan Rp7.200 per butir dan di PT London Sumatera Simalungun Sumut Rp9.000 per butir.
"Di PPKS Medan permintaan bibit cukup tinggi bisa menunggu 4-5 bulan," katanya.
Dari edukasi yang dilakukan, masyarakat sudah mulai menggunakan bibit unggul terutama masyarakat yang sudah melakukan peremajaan.
Dia menambahkan total luas perkebunan kelapa sawit di Pasaman Barat mencapai 189.508 hektare terdiri dari perkebunan besar seluas 62.574 hektare dan perkebunan rakyat seluas 126.934 hektare dengan total produksi 2.873.113,89 ton.
Pewarta: Altas Maulana
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
