Logo Header Antaranews Sumbar

Polres Sawahlunto optimalkan pelayanan SKCK bagi 878 calon PPPK

Sabtu, 13 September 2025 16:38 WIB
Image Print
Personel Sat Intelkam Polres Sawahlunto menyerahkan berkas SKCK kepada salah seorang pendaftar yang mengurus untuk melengkapi berkas pendaftaran PPPK Paruh Waktu, Sabtu. (Antarasumbar/Yudha Ahada)

Sawahlunto (ANTARA) - Polres Sawahlunto Provinsi Sumatera Barat mengoptimalkan sumber daya terkait untuk mempercepat penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi 878 tenaga honorer database Pemko Sawahlunto yang mendaftar untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kasat Intelkam Polres Sawahlunto AKP Marwan, di Sawahlunto, Sabtu, menyebut pihaknya bersinergi dengan Sat Reskrim dalam layanan sidik jari, sehingga pelayanan SKCK berlangsung paralel.

“Personel kita maksimalkan, empat anggota Intelkam dan empat anggota Reskrim, semua dikerahkan. Bahkan pelayanan dibuka hingga pukul 22.00 malam, sementara petugas masih menginput data sampai pukul 01.00 dini hari,” katanya.

Ia menambahkan pelayanan tetap dibuka pada Sabtu dan Minggu untuk mengantisipasi lonjakan.

Rata-rata per hari, tercatat mencapai 150 orang pendaftar.

“Prinsipnya semua kita layani dengan humanis, meski banyak yang mendesak dipercepat, kita pastikan tetap kondusif,” kata dia.

Marwan menjelaskan salah satu tantangan yang dihadapi petugas adalah kendala jaringan aplikasi yang kerap melambat.

“Namun situasi bisa diatasi, kita tetap jaga ritme agar pelayanan berjalan lancar,” katanya.

Layanan SKCK juga memberikan prioritas kepada ibu hamil dan menyusui agar tidak terlalu lama menunggu di tengah antrean.

Sejumlah pendaftar, seperti Yudha dan Juanda, mengapresiasi pelayanan petugas yang dinilai ramah, komunikatif, dan memberi penjelasan logis.

“Itu membuat kami merasa tenang, yakin dibantu maksimal,” kata mereka.

Sebelumnya terjadi penumpukan pendaftar karena batas akhir penyerahan SKCK ke sistem pendaftaran PPPK bertepatan pada 15 September.

Situasi berangsur normal setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang jadwal hingga 22 September.

Dengan tambahan waktu tersebut, Polres Sawahlunto memastikan seluruh 878 calon PPPK paruh waktu di kota itu dapat mengurus SKCK sesuai regulasi, sehingga hak mereka untuk melengkapi PPPK Paruh Waktu terpenuhi.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026