Simpang Empat (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menjalin kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk memperoleh data yang lebih valid.
Menurut Ketua Bawaslu Pasaman Barat Wanhar di Simpang Empat, Kamis, mengatakan kesepakatan ini bentuk sinergi antara penyelenggara pemilu dengan pemerintah daerah dalam menyukseskan PDPB.
"Pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari perlindungan hak konstitusional warga negara," katanya.
Dia menyebutkan pemutakhiran data pemilih bukan sekadar formalitas, tetapi pondasi penting bagi demokrasi.
"Dengan kerja sama ini koordinasi dengan nagari (desa) akan lebih solid sehingga masyarakat benar-benar terjamin hak pilihnya," kata Wanhar.
Dia optimistis kerja sama ini akan memberi dampak signifikan pada kualitas pemilu mendatang.
"Kami ingin Pemilu 2029 berjalan dengan integritas tinggi, tanpa ada persoalan besar pada daftar pemilih," tegasnya.
Anggota Bawaslu Pasaman Barat Beldia Putra mengingatkan bahwa berbagai persoalan teknis sering terjadi pada data pemilih, mulai dari data ganda hingga warga yang sudah tidak memenuhi syarat tetapi masih tercatat.
Dengan keterlibatan perangkat nagari (desa) masalah tersebut bisa diminimalisir.
Komisioner Bawaslu Pasaman Barat Laurencius Simatupang menambahkan kolaborasi lintas sektor adalah kunci pengawasan partisipatif.
"Pengawasan bukan hanya tugas Bawaslu. Semua pihak, terutama nagari yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, harus terlibat," katanya.
Dia menjelaskan kerja sama ini memuat poin-poin strategis, mulai dari koordinasi rutin, pertukaran data, hingga peningkatan kapasitas pengawasan di tingkat nagari.
Mekanisme ini diyakini akan memperkuat kualitas daftar pemilih berkelanjutan.
Isu data pemilih selalu menjadi sorotan di setiap pemilu. Secara nasional, Bawaslu RI bahkan menempatkan akurasi daftar pemilih sebagai salah satu indikator utama keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Pengalaman Pemilu 2019 dan 2024 menunjukkan bahwa persoalan daftar pemilih kerap menjadi sumber sengketa, mulai dari keberatan partai politik hingga gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kepala DPMN Pasaman Barat Defi Irawan juga menilai kerja sama tersebut sangat strategis.
Menurutnya, nagari atau desa adalah garda terdepan dalam mendata masyarakat. Dengan keterlibatan mereka, keakuratan data pemilih akan lebih terjamin.
"Nagari adalah ujung tombak pelayanan. Dengan sinergi ini, data pemilih bisa diintegrasikan lebih cepat dan pengawasan berjalan lebih efektif," tegasnya.
Dia berharap agar kesepakatan ini ditindaklanjuti dengan aksi nyata di seluruh nagari.
"Komitmen harus diwujudkan dalam kerja konkret. Dengan begitu, data pemilih tidak lagi menjadi persoalan di lapangan," sebutnya.
