Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan traffic accident analysis usai insiden kecelakaan maut yang melibatkan kereta api Bandara Internasional Minangkabau dengan satu unit minibus.
"Saat ini kita melakukan olah TKP dengan menggunakan alat traffic accident analysis di lokasi kecelakaan kereta api dengan minibus," kata Kasubdit Gakkum Polda Sumbar AKBP Dewi Suryani di Kota Padang, Jumat.
Hal tersebut disampaikan AKBP Dewi di sela-sela olah TKP kecelakaan maut sebuah minibus dengan kereta api Bandara Internasional Minangkabau pada Kamis (21/8) pukul 11.30 WIB yang menewaskan dua orang penumpang mobil.
AKBP Dewi menjelaskan penggunaan traffic accident analysis ditujukan untuk mengetahui insiden kecelakaan secara runut. Baik itu sebelum kejadian, saat dan sesudah kejadian. Secara keseluruhan terdapat enam titik yang direkam oleh petugas untuk mendalami kecelakaan tersebut.
Ia mengatakan saat ini proses olah TKP masih berlangsung sehingga belum bisa menyimpulkan apakah ditemukan adanya unsur kelalaian atau tidak. Setelah mengumpulkan semua bukti-bukti dan data pendukung, Polda Sumbar segera mengirimkannya ke Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Pihaknya memperkirakan butuh waktu sekitar tujuh hari untuk mengolah video tersebut agar bisa menjadi semacam rujukan dalam proses penyidikan atau penegakan hukum lanjutan.
"Setelah itu Korlantas Polri akan mengirimkan kembali video berupa animasi ke Polda Sumbar sehingga kita mengetahui sebelum kejadian, saat dan sesudah kejadian," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Keselamatan dan Keamanan PT KAI Persero Dadan Rudiansyah mengatakan segera mengevaluasi semua konstruksi perlintasan sebidang yang ada di Provinsi Sumbar sebagai langkah antisipasi atau mencegah terjadinya kecelakaan berulang.
"Ini merupakan sebuah fakta dan harus kita perbaiki ke depannya bahwa perlintasan-perlintasan sebidang ini harus dievaluasi," kata dia.
