Logo Header Antaranews Sumbar

Pemkot Padang Panjang pekerjakan kembali 182 THL yang sempat dirumahkan

Sabtu, 16 Agustus 2025 05:20 WIB
Image Print
Walikota Padang Panjang Hendri Arnis bersama tenaga non ASN yang diundang kerumah dinas Wali Kota, Jumat malam (ANTARA/ Isril Naidi)

Padang Panjang (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, kembali pekerjakan 182 dari 190 orang tenaga non ASN Tenaga Harian Lepas (THL) yang dirumahkan sejak 1 Agustus lalu.

Keputusan mempekerjakan kembali THL yang dirumahkan tersebut diambil setelah Pemkot Padang Panjang, melakukan upaya dan solusi setelah beberapa hari Surat Edaran 28 Juli Pemkot tidak memperpanjang masa kerja THL per 1 Agustus diberlakukan.

Sinyal untuk kembali mempekerjakan tenaga non ASN yang dirumahkan, disampaikan Walikota Padang Panjang Hendri Arnis, di hadapan tenaga non ASN yang diundang ke rumah dinas Wali Kota, Jumat malam.

“Sejak tatap muka dengan para THL, kami di pemerintahan tidak berhenti disitu, kami bersama jajaran terkait berupaya bagaimana mencarikan solusinya dan alhamdulillah keluar “surat cinta” tanggal 8 Agustus dari Kemenpan RB tentang pengangkatan PPPK Paruh Waktu untuk THL Kategori R3 dan R4, dari dasar itu kami langsung berkoordinas dengan pihak terkait dan alhamdulillah hari ini ada peluang untuk THL R4,” kata Walikota Padang Panjang, Hendri Arnis, Jumat malam.

Menurut dia, pada tanggal 20 Agustus ini, Pemkot Padang Panjang akan usulkan melalui mekanisme yang telah ditentukan Kemenpan RB dengan beberapa tahapan sesuai prosedur yang ada.

“Insya Allah R3 dan R4 akan kita usulkan, namun demikian kita mempedomani apa yang telah ditentukan pusat, mudah-mudahan dengan perjuangan ini, inilah wujud kecintaan kota Padang Panjang kepada masyarakatnya, Insya Allah tanggal 20 Agustus ini R4 ini akan bertugas kembali,” kata Hendri Arnis didampingi Wakil Walikota, Sekda dan kepala OPD.

Hendri Arnis, mengajak tenaga non ASN THL, untuk menjaga nama baik kota itu dan jangan sampai terpecah belah dengan isu-isu liar yang berkembang. Ia juga mengajak pada upacara HUT RI ke 80 tanggal 17 Agustus nanti untuk mengenakan baju putih sebagai wujud syukur atas perjuangan menarik kembali tenaga non ASN yang dirumahkan sejak 1 Agustus lalu.

Ratusan tenaga non ASN yang hadir di rumah dinas Wali Kota, menyambut haru atas perjuangan pemerintah daerah bersama DPRD dalam memperjuangkan nasib mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdikan diri untuk kota itu, tidak sedikit diantara mereka menitikan air mata dan menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Wali Kota dan jajarannya.

Surat Edaran Pemkot Padang Panjang, tertanggal 28 Juli 2025 Pemkot Padang Panjang tidak memperpanjang masa kerja tenaga non ASN kategori R4, keputusan berdasarkan surat edaran Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.

Dari 190 THL Kategori R4 yang dirumahkan, 182 orang akan kembali aktif setelah melengkapi berkas pengajuan PPPK Paruh Waktu ke BKPSDM. Namun demikian Wali Kota Hendri Arnis, berharap tenaga non ASN yang akan kembali bekerja pada tanggal 20 Agustus nanti, untuk tetap semangat dan penuh dedikasi.



Pewarta:
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026