Logo Header Antaranews Sumbar

Polresta Agam gencar tertibkan knalpot brong, kendaraan dikurung tiga bulan

Rabu, 6 Agustus 2025 12:56 WIB
Image Print
Anggota Sat Lantas Polres Agam mengamankan puluhan kendaraan menggunakan knalpot brong. Dok ANTARA/HO/Humas Polres Agam

Lubuk Basung (ANTARA) - Sat Lantas Polres Agam, Sumatera Barat gencar melakukan penertiban sepeda motor menggunakan knalpot tidak standar atau brong dengan memberikan sanksi berupa tilang dan kendaraan dikurung selama tiga bulan.

"Kita mengintensifkan penertiban knalpot tidak standar atau brong di wilayah Kota Lubuk Basung," kata Kasat Lantas Polres Agam AKP Irawady di Lubuk Basung, Rabu

Ia mengatakan langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat yang terganggu dengan keberadaan kendaraan berknalpot brong di jalanan.

Laporan-laporan tersebut diterima melalui beragam saluran, mulai dari media sosial, aplikasi WhatsApp, hingga pengaduan langsung dari masyarakat.

“Kami telah menerima banyak keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar spesifikasi. Kami akan melakukan operasi penertiban secara intensif pada pagi, siang, sore dan malam,” katanya.

Ia mengakui Polres Agam telah mengamankan 20 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong saat razia yang dilakukan pada Selasa (5/8) malam.

Satlantas Polres Agam akan menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar.

Bagi kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar akan dikenakan tilang dan kendaraan dikurung selama tiga bulan.

“Tim kami akan melakukan mobile hunting di sejumlah titik strategi wilayah Kota Lubuk Basung. Petugas akan menindak setiap pelanggaran yang terlihat secara kasat mata,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat Kota Kota Lubuk Basung agar memeriksa kelengkapan berkendara, baik kelengkapan pribadi maupun kelengkapan kendaraan sebelum berkendara.

Masyarakat diminta untuk tidak memodifikasi knalpot kendaraan mereka dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi standar pabrik.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman dengan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketenangan umum,” katanya



Pewarta:
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026