Logo Header Antaranews Sumbar

Kejari Pasaman musnahkan barang bukti berkekuatan hukum tetap dari 34 perkara (Video)

Rabu, 30 Juli 2025 13:55 WIB
Image Print
Kajari Pasaman Sobeng Suradal (tengah) saat memimpin pemusnahan barang bukti ganja dengan dibakar bersama jajaran Forkopimda dihalaman kantor kejaksaan di Lubuk Sikaping, Rabu (30/7/2025).ANTARA/Heri Sumarno

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari 25 perkara tindak pidana.

Pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Pasaman Parulian Dalimunthe, Ketua DPRD Nelfri Asfandi, Polres, Dandim 0305 dan jajaran Forkopimda lainnya dihalaman kantor Kejari Pasaman, Rabu.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Sobeng Suradal, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tugas jaksa dalam melaksanakan eksekusi terhadap terpidana, baik pidana badan maupun barang bukti.

“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen penegakan hukum, khususnya dalam perkara narkotika dan tindak pidana lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,” tegas Sobeng Suradal.

Sobeng Suradal mengatakan 25 perkara diantaranya merupakan barang bukti tindak pidana narkotika jenis ganja dan sabu-sabu.

"13 perkara narkotika jenis ganja dengan total berat 3.944,42 gram. Kemudian 12 perkara narkotika jenis sabu seberat 197,38 gram," tambahnya.

Untuk barang bukti narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan pembakaran dan sabu-sabu lewat blender yang diikuti seluruh jajaran Forkopimda setempat.

"Kemudian dua perkara lainnya tindak pidana migas (tindak pidana umum lainnya). Dua perkara perjudian, 4 perkara pencurian, serta satu perkara pelanggaran undang-undang pemilihan umum," katanya.

Sementara Wakil Bupati Pasaman Parulian Dalimunthe menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasaman sangat mendukung langkah Kejaksaan dalam memerangi peredaran narkotika didaerah tersebut.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata bahwa kita semua tidak tinggal diam terhadap ancaman narkotika. Ini adalah bentuk komitmen bersama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya generasi penerus,” tegas wabup Parulian.

Parulian berharap sinergi yang terbangun antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dapat terus ditingkatkan, khususnya pemberantasan tindak pidana narkotika.

“Di mana hukum berlaku adil dan setiap orang dapat hidup damai dan tenteram. Semoga kerja sama yang baik ini terus terjalin ke depan, demi mewujudkan Pasaman yang bangkit, berkarakter, maju, dan berkeadilan,” katanya.

Ia juga bersama jajaran Pemkab Pasaman akan terus berupaya meminimalisir peredaran narkotika dengan melibatkan seluruh stakeholder maupun pemangku jabatan dilingkungan masyarakat.

"Sebab daerah Pasaman merupakan pintu masuk peredaran narkotika dari arah Aceh, maupun Madina, Sumatera Utara. Ini tentu ancaman serius bagi generasi muda kita. Makanya kami selalu berkomitmen lewat jajaran pemerintah daerah hingga kecamatan dan nagari bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba," tutupnya.



Pewarta:
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026