Padang (ANTARA) - Setiap tanggal 17 Agustus diperingati sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Momen ini untuk memperingati Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, hari bersejarah nan sakral bagi Bangsa Indonesia.
Masyarakat Indonesia setiap tahunnya juga ikut serta mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumahnya masing-masing untuk menyambut hari kemerdekaan.
Hal ini merupakan suatu bentuk penghormatan dan pengakuan atas perjuangan para pahlawan bangsa. Tradisi ini juga berfungsi sebagai penanaman identitas nasional dan jiwa nasionalisme kepada seluruh masyarakat.
Pemerintah biasanya mengeluarkan Surat Edaran terkait perayaan HUT Kemerdekaan RI, termasuk masa pelaksanaan pengibaran bendera. Biasanya masa pemasangan bendera Merah Putih pada momen HUT Kemerdekaan RI itu 1 Agustus hingga 21 Agustus di setiap tahunnya.
Edaran itu disebar luaskan hingga ke tingkat pemerintahan terdepan tingkat desa, kemudian hingga ke para Ketua RT sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
Selain sebagai tradisi, pengibaran Bendera Merah Putih sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara yang tertera pada Pasal 7 Ayat 3, berbunyi “Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri”.
Kegiatan ini dilakukan seluruh masyarakat Indonesia, baik di rumah maupun di instansi-instansi lainnya guna mengingatkan setiap masyarakat tentang sejarah kemerdekaan dan pentingnya menjaga kedaulatan melalui sikap nasionalisme.
Berbagai upacara resmi dan perlombaan turut serta dalam merayakan dan memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia guna meningkatkan semangat kemerdekaan di masyarakat.
Selain mengibarkan bendera merah putih di halaman rumah masing-masing, masyarakat Indonesia juga selalu merayakan dengan meriah. Pemasangan umbul-umbul yang terbuat dari kain aneka warna, gapura, aneka kegiatan keramaian dan lomba juga kerap mewarnai Hari Kemerdekaan.
Tahun 2025, HUT RI memasuki usia ke-80 dengan tema yang dikeluarkan oleh presiden Prabowo Subianto pada 23 Juli 2025 di Istana Negara yakni, “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” . Selain itu diluncurkan peluncuran logo peringatan HUT ke-80 RI tahun 2025.
Nuansa Merah Putih juga menjadi warna dominan setiap Bulan Agustus di seluruh Indonesia, baik di kota maupun di pedesaan.
Inisiatif dan berbagi inovasi juga bermunculan pada momen HUT Kemerdekaan RI, dan menjadi hiburan tersendiri sekaligus sebagai proses pewarisan semangat dan cita-cita luhur Bangsa Indonesia.
