Padang (ANTARA) - Pada April 2021 Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menetapkan resolusi A/RES/75/273, bahwa pada 25 Juli diperingati sebagai Hari Pencegahan Tenggelam Sedunia (World Drowning Prevention Day).
Penetapan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran Dunia terhadap permasalahan tenggelam yang harus segera ditangani dan melibatkan berbagai pihak untuk mencegah terjadinya peristiwa tenggelam. Tenggelam merupakan penyebab kematian ketiga tertinggi akibat cedera yang tidak disengaja di dunia, mencakup 7% dari seluruh kematian.
Melalui revolusi ini PBB mengajak seluruh dunia untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan tenggelam, hal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab individu saja tetapi menjadi tanggung jawab berbagai pihak.
Dengan adanya hari pencegahan Tenggelam Sedunia ini menjadi pengingat bahwa musibah tenggelam dapat dicegah melalui edukasi kepada semua pihak, serta menyediakan sarana keselamatan yang memadai. Adanya kepedulian terhadap sesama, nyawa bisa diselamatkan dan musibah tenggelam dapat dicegah.
