Logo Header Antaranews Sumbar

Satlantas Pasaman Barat sosialisasi tertib lalu lintas di sekolah

Minggu, 20 Juli 2025 18:09 WIB
Image Print
Personel Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Barat saat memberikan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas di SMA Negeri 1 Luhak Nan Duo, Sabtu (19/7/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Pasaman Barat.

Simpang Empat (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat meningkatkan sosialisasi tertib berlalu lintas ke sekolah selama Operasi Patuh Singgalang 2025.

"Edukasi berupa sosialisasi kita tingkatkan karena banyak ditemukan kalangan siswa dan pelajar yang melakukan pelanggaran lalu lintas," kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto didampingi oleh Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Rina Aryanti di Simpang Empat, Minggu.

Menurutnya Operasi Patuh Singgalang Tahun 2025 dilaksanakan sejak 14 sampai 27 Juli 2025 akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Pasaman Barat AKP Rina Aryanti menambahkan pelanggaran lalu lintas didominasi dari kalangan anak di bawah umur, remaja dan pelajar.

Dengan memberikan materi tentang berlalu lintas, katanya, diharapkan para pelajar dapat memahami serta mengimplementasikan dalam penggunaan kendaraan bermotor.

"Sosialisasi dan edukasi kepada para pelajar telah kita lakukan diantaranya di SMA Al Istiqomah dan SMA Negeri 1 Luhak Nan Duo diharapkan mampu untuk menekan angka pelanggaran dan resiko kecelakaan lalu lintas," harapnya.

Dia menjelaskan hingga hari keenam pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2025, Satlantas Polres Pasaman Barat melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan blangko tilang sebanyak 25 berkas.

"25 berkas blangko tilang meliputi Surat Izin Mengemudi (SIM) A sebanyak satu berkas, SIM C satu berkas, SIM BI dua berkas dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 21 berkas," jelasnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas selama menggunakan kendaraan bermotor.

Selain itu, lengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK serta wajib memakai helm serta kelengkapan kendaraan bermotor lainnya.

"Jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas, agar terciptanya keamanan keselamatan kelancaran lalu lintas dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasaman Barat," sebutnya.



Pewarta:
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026