Agam peroleh DAK Rp9,2 miliar dukung program KB

id program KB agam,Agam, Sumatera Barat,Bupati Agam Benni Warlis

Agam peroleh DAK Rp9,2 miliar dukung program KB

Bupati Agam Benni Warlis menerima DAK secara simbolis dari Kepala Perwakilan BKKBN Sumbar, Mardalena Wati. Dok ANTARA/HO/Humas Pemkab Agam

Lubukbasung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp9,2 miliar dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Republik Indonesia untuk mendukung layanan program Keluarga Berencana (KB) di daerah tersebut.

Bupati Agam Benni Warlis di Lubuk Basung, Minggu, mengatakan DAK Rp9,2 miliar tersebut diserahkan melalui BKKBN Sumbar dan penyerahan secara simbolis oleh Kepala BKKBN Sumbar Mardalena Wati.

"Kita didukung anggaran oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan untuk pelayanan di bidang KB," katanya.

Ia mengatakan dana yang diperoleh itu merupakan hasil dari perjuangan dan koordinasi yang telah dilakukan bersama pemerintah pusat.

Aggaran tersebut sangat membantu pelaksanaan layanan KB di Kabupaten Agam, terutama untuk kebutuhan infrastruktur dan peralatan pendukung.

Untuk itu, ia menginstruksikan OPD terkait agar segera melakukan proses pengadaan, mengingat tahun anggaran sudah berjalan hampir setengah tahun.

“Kita tidak ingin anggaran ini kembali ke pusat, harus segera ditindaklanjuti,” katanya.

Sementara Kepala Perwakilan BKKBN Sumbar, Mardalena Wati mengatakan DAK ini dialokasikan untuk pengadaan fisik seperti pembangunan gedung dan penyediaan peralatan layanan KB.

Untuk kegiatan non fisik, dana akan digunakan untuk penyuluhan dan program edukatif.

Ini dalam rangka mendukung program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).

“Dengan adanya DAK ini, kita harap dapat mempercepat pelaksanaan program Bangga Kencana, serta penanganan stunting di Agam,” katanya.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.