Lubukbasung (ANTARA) - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat menurunkan anggota untuk menyelidiki terkait informasi adanya indikasi pengoplosan bahan bakar minyak jenis pertalite dengan solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.264.581 Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara.
"Kita telah menurunkan Sat Reskrim Polres Agam untuk menyelidiki informasi tersebut," kata Kapolres Agam AKBP Muari didampingi Kasat Reskrim Polres Agam AKP Eriyanto di Lubuk Basung, Senin
Ia mengatakan hasil hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tidak ditemukan indikasi pengoplosan atau pencampuran BBM secara disengaja oleh pihak pengelola SPBU.
Peristiwa tersebut murni disebabkan oleh kelalaian teknis saat pengisian tangki BBM yang dilakukan dalam kondisi larut malam dan hujan lebat.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, tercampurnya BBM adalah akibat kesalahan prosedur teknis, bukan karena kesengajaan atau tindakan untuk memperoleh keuntungan. Tim penyelidik Polres Agam masih bekerja intensif untuk mengungkap permasalahan tersebut," katanya.
Ia menambahkan PT Hakersen Paramitra telah menghentikan penjualan pertalite dan solar secara mandiri semenjak 12 Mei 2025.
Ini merupakan perintah PT Pertamina Patra Niaga dan penjualan terakhir tercatat pada 9 Mei untuk pertalite dan 10 Mei untuk solar.
Namun SPBU tetap beroperasi untuk menerima kedatangan suplai BBM jenis dexlite atau non subsidi.
Pihak pengelola SPBU juga langsung menyediakan mekanik di lokasi untuk menangani keluhan konsumen yang kendaraannya terdampak akibat tercampurnya BBM.
"Upaya penggantian BBM juga dilakukan kepada pengguna yang melaporkan kerusakan akibat insiden tersebut," katanya.
Ia mengakui, tim dari PT Pertamina Retail, anak usaha PT Pertamina Patra Niaga, turun ke lokasi dan langsung melakukan penyegelan pada tiga nozelle pompa, dua untuk kendaraan dan satu untuk kebutuhan nelayan, guna menjaga integritas proses penyelidikan dan pengujian kualitas BBM.
Pertamina juga mengambil sampel minyak yang ada di tangki SPBU tersebut, untuk memastikan standar dan kualitas tetap terjaga.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur standar operasional Pertamina untuk menjamin tidak ada kelalaian lebih lanjut dalam rantai distribusi BBM," katanya.