Lubuk Sikaping (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat menampung 247 usulan pembangunan dari masyarakat pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 mendatang.
Bupati Pasaman Sabar AS di Lubuk Sikaping, Kamis mengatakan usulan itu diterima setelah melewati Musyawarah rencanan pembangunan (Musrembang) mulai dari tingkat Nagari (Desa) hingga Kecamatan.
"Ada 247 usulan rencana pembangunan yang kami terima untuk RKPD tahun 2026. Pemkab Pasaman tengah membahas Rancangan awal Renja Perangkat Daerah dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memperoleh saran dan pertimbangan. Sekaligus menyelaraskan dengan usulan masyarakat sebagai hasil musrenbang dari Tingkat Nagari sampai Kecamatan," ujar Sabar AS.
Pemkab Pasaman kata Sabar AS lewat Forum Perangkat Daerah telah merumuskan rangkaian proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2026.
"Ini merupakan kelanjutan Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan yang telah kita laksanakan pada 12 Kecamatan se-Kabupaten Pasaman beberapa waktu yang lalu," kata Sabar AS.
Ia berharap proses penyusunan perencanaan pembangunan tahun 2026 yang akan datang dapat menginventarisir dan menghimpun saran dan masukan dari stakeholder.
"Diharapkan usulan masyarakat yang telah dirumuskan dan dirangking dalam musrenbang Kecamatan menjadi prioritas untuk diakomodir dalam Rencana Kerja masing-masing SKPD," katanya.
Dengan demikian kata dia program dan kegiatan yang direncanakan untuk Tahun 2026 mendatang, menjadi perpaduan antara aspirasi masyarakat yang tumbuh dari bawah.
"Dengan program yang direncanakan oleh SKPD di tingkat Kabupaten dengan tetap berada dalam kerangka pencapaian Visi dan Misi Kepala Daerah terpilih untuk periode 5 tahun ke depan," lanjut Sabar AS.
Ia mengajak sekaligus mengharapkan kepada 6 SKPD dan 12 Kecamatan dapat membahas dan menyepakati usulan-usulan yang berasal dari masyarakat pada forum SKPD.
Sehingga kebutuhan pembangunan di masing-masing Kecamatan dapat diakomodir sesuai dengan kewenangan SKPD yang menanganinya.
"Agar program dan kegiatan dapat kita rumuskan nantinya dapat mendukung pelaksanaan ataupun pengimplementasian kebijakan strategis dan program prioritas untuk terwujudnya tujuan pembangunan Kabupaten Pasaman," katanya.
Sementara Kepala Bappeda Pasaman Choiruddin Batubara mengatakan akan menyelaraskan program dan kegiatan antar Perangkat Daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah.
"Kemudian menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing Perangkat Daerah," katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa total usulan hasil Musrenbang Kecamatan se Kabupaten Pasaman yang telah dientrikan ke SIPD sebanyak 247 usulan.
"Usulan pembangunan ditujukan ke 6 OPD, yaitu Dinas Pendidikan 31 usulan, Dinas PUPR 126 usulan, Dinas Perikanan dan Pangan 4 usulan, Dinas Kesehatan 12 Usulan, Dinas PRKPPLH 23 usulan dan Dinas Pertanian 51 usulan," pungkasnya.