Pemkab Pasaman imbau jaga ketertiban umum selama Ramadhan

id Pemkab Pasaman ,Bupati Pasaman Sabar AS ,pasaman,sumbar

Pemkab Pasaman imbau jaga ketertiban umum selama Ramadhan

Bupati Pasaman Sabar AS di halaman Kantor Bupati setempat, Senin (3/3/2025).ANTARA/Heri Sumarno

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat mengimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman selama menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.

Bupati Pasaman Sabar AS di Lubuk Sikaping, Senin mengatakan agar seluruh rangkaian ibadah dapat terjaga selama bulan suci Ramadhan sebagai wujud salah satu program Pasaman Berimtaq.

"Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dalam melaksanakan ibadah bulan suci ramadhan Tahun 1446 H / 2025 M, dalam suasana damai dan tentram serta tetap saling menghormati," ungkap Sabar AS.

Bupati Sabar AS meminta kepada pemilik dan pengelola cafe, tempat karaoke, dan sejenisnya untuk tidak melakukan aktifitas yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah selama bulan suci ramadhan 1446 H.

"Kepada pemilik restoran, rumah makan, warung nasi atau kaki lima lainnya agar tidak membuka, berjualan, melayani makan dan minum pada siang hari selama bulan ramadhan 1446 H," katanya.

Ia juga meminta kepada pemilik toko, kios dan warga masyarakat untuk tidak menjual, mengedarkan, membunyikan petasan, mercon, kembang api atau sejenisnya.

"Karena menimbulkan suara ledakan atau suara gaduh serta kegiatan lain yang dapat mengganggu aktifitas ibadah," tegasnya.

Khusus bagi pemilik warnet, playstation, game online dan sejenisnya agar tidak melakukan aktifitas selama pelaksanaan ibadah shalat tarawih mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan jam 22.00 WIB.

"Kepada para Camat dan Wali Nagari Se-Kabupaten Pasaman untuk tetap menjaga kondusifitas lingkungan masing-masing dan berkoordinasi dengan jajaran aparat penegak hukum. Sehingga masyarakat dapat khusyu' dalam melaksanakan ibadah," katanya.

Pihaknya mengataka sudah menyiagakan tim gabungan Satpol PP Damkar sebagai aparat penegak Perda Tribuntransmas selama bulan suci Ramadhan.

"Sudah kita siagakan, bagi yang nekat melanggar bakal ditindak tegas," pungkasnya.