
Sistem peringatan dini perlintasan kereta api tidak berfungsi
Kamis, 27 Februari 2025 13:41 WIB

Refleksi petugas keamanan perumahan mengatur lalu-lintas di perlintasan sebidang tanpa palang pintu dengan sistem peringatan dini yang tidak berfungsi, di Jalan Adinegoro Padang, Sumatera Barat, Kamis (27/2/2025). PT KAI Divre II Sumbar mencatat, pada awal tahun 2025 sebanyak tiga pelanggaran lalu-lintas menyebabkan kecelakaan antara kereta api dan mobil di perlintasan sebidang tanpa paling pintu dengan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) yang tidak berfungsi.
Pewarta: Iggoy el Fitra
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
