Lubuk Basung (ANTARA) - Satuan Pamong Paraja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat meningkat razia penyakit masyarakat dengan sasaran pengipan, cafe dan lainnya menjelang Ramadhan 1446 Hijriah.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam, Yul Amar di Lubuk Basung, Kamis, mengatakan razia penyakit masyarakat tersebut melibatkan Polres Agam dan Kodim 0304 Agam.
"Razia kita tingkatan dengan sasaran penginapan, kafe, orgen tunggal dan minuman keras," katanya.
Ia mengatakan Satpol PP Damkar Agam pada razia penyakit masyarakat di Kecamatan Lubuk Basung dan Tanjung Raya, Rabu (26/2), menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Tim berhasil mengamankan 12 botol minuman keras berbagai merek saat acara hiburan di Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung.
Setelah itu mengamankan dua pasangan yang bukan ada ikatan suami istri disalah satu penginapan di Kecamatan Tanjung Raya.
"Minuman keras dan pasangan tersebut langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Damkar untuk diproses," katanya.
Ia menambahkan minuman keras dan pasangan itu melanggar Perda No 1 tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
Setibanya di Mako Satpol PP Damkar Agam langsung dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Agam dan orang tua beserta pamannya dipanggil.
Setelah di lakukan pemeriksaan, keterangan dan berkas sudah lengkap, maka dua pasangan tersebut melakukan penandatanganan surat pernyataan diatas materai 10.000, sekaligus atas persetujuan dari keluarga kedua pasangan tersebut bersedia untuk di nikahkan.
"Penandatanganan surat peryataan itu juga disaksikan oleh orang tua dan pamannya," katanya.
Operasi penyakit razia ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dan kedepannya agar terhindar dari hal-hal negatif yang akan merusak generasi bangsa, terutama dalam menyambut Ramadhan, agar tidak mengotori bulan yang suci ini dari perbuatan maksiat.
Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat ikut serta dalam meningkatkan keamanan lokasi dimana berada, jangan biarkan daerah di kotori oleh perbuatan yang melanggar syariat, baik melanggar agama maupun adat istiadat yang sudah turun temurun dijunjung tinggi.
Terutama kepada masyarakat untuk selalu menjaga kenyamanan di lingkungan sekitar dan pada Ramadhan nanti mari sambut dengan hal-hal yang positif.
"Kita akan berupaya untuk meningkatkan dan menjalankan Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat," katanya.