KPU butuh Rp14 miliar helat PSU Pilkada Pasaman

id PSU Pilkada Pasaman,sumbar,pasaman,Pilkada Pasaman

KPU butuh Rp14 miliar helat PSU Pilkada Pasaman

Ketua KPU Pasaman Taufiq.ANTARA/Heri Sumarno

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat langsung bergerak cepat menyusun tahapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) usai diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Kabupaten Pasaman Taufiq mengatakan membutuhkan anggaran sekitar Rp14 miliar untuk menghelat PSU Pilkada Pasaman.

"Kita langsung gerak cepat, karena semua tahapan hanya selama 60 hari. Estimasi anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp14 miliar," terang Taufiq melalui pesan tertulisnya kepada ANTARA, Selasa.

Taufiq menyampaikan biaya tersebut bakal digunakan untuk kebutuhan honorairum panitia Adhoc hingga KPPS.

"Yang banyak itu, untuk honor badan adhoc mulai dari PPK, PPS, hingga KPPS. Kemudian anggaran logistik dan lainnya," tambahnya.

Taufiq mengatakan bahwa berdasarkan Undang-Undang Pemilu anggaran Pilkada di dana dari hibah yang diberikan oleh Pemerintah Daerah.

"Maka tentu kami akan kembali berkoordinasi dengan pemerintah daerah soal pemenuhan anggaran pasca putusan MK," katanya.

Saat ini kata dia pihaknya tengah menunggu arahan dari KPU Provinsi dan pusat untuk teknis selanjutnya.

"Kami sudah susun. Kemudian juga terkait dana hibah tinggal mengkomunikasikan dengan pemerintahan daerah," katanya.

Pihaknya mencatat angka partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kemarin mencapai 66,5 persen. Angka partisipasi pemilih ini meningkat 2,5 persen dibandingkan Pilkada 2020 lalu.

"Untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada Pasaman tahun 2024 sebanyak 218.980 pemilih. Namun yang menggunakan hak suarannya di hari pemilihan ke bilik suara sebanyak 146.139 pemilih atau 66,5 persen," pungkasnya.