Polres Pasaman gencar patroli malam antisipasi tawuran dan kenakalan remaja

id Polres Pasaman

Polres Pasaman gencar patroli malam antisipasi tawuran dan kenakalan remaja

Kepala Satuan (Kasat) Smapta Polres Pasaman IPTU Yufrizal saat memimpin patroli rutin dikawasan pelataran Islamic Centre di Lubuk Sikaping, Sabtu (15/2/2025) malam.ANTARA/HO-Polres Pasaman

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pasaman gencar melakukan patroli malam untuk mengantisipasi terjadinya tawuran, balap liar dan kenakalan remaja.

Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro melalui Kepala Satuan (Kasat) Smapta IPTU Yufrizal di Lubuk Sikaping, Minggu mengatakan patroli rutin ini dilaksanakan sesuai arahan langsung Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Dr. Gatot Tri Suryanta.

"Patroli malam kita lakukan ke sejumlah titik yang dianggap rawan akan aktifitas balap liar, dan kenakalan remaja lainnya sebagai antisipasi terjadinya berbagai perbuatan kriminal diwilayah hukum Polres Pasaman. Sebab potensi perbuatan balap liar, tawuran dan berbagai macam kenakalan remaja tengah menjadi atensi khusus kita saat ini," terang Kasat Smapta IPTU Yufrizal.

Patroli malam ini kata IPTU Yufrizal dilaksanakan sekitar pukul 20.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB tiap malam diwilayah Lubuk Sikaping, dan Kecamatan Bonjol.

"Dari laporan masyarakat, para remaja sering menggunakan lokasi untuk balap liar dan lainnya di jalan umum Bypass, komplek ruko, kawasan islamic centre serta lingkungan lapangan sepak bola Gelora Tuanku Imam Bonjol Kecamatan Lubuk Sikaping. Makanya kita fokuskan patroli di titik-titik rawan ini, apalagi sudah diatas pukul 23.00 WIB, kalau masih ada aktifitas kumpul-kumpul kita bubarkan," katanya.

Disamping itu kata dia jalan raya di Nagari Limo Koto, Kecamatan Bonjol juga jadi titik patroli guna mencegah adanya aktifitas balap liar.

"Dilokasi kita lakukan interogasi kepada setiap remaja yang kami temukan. Kita berikan edukasi, agar tidak melakukan aktifitas melanggar, baik kenakalan remaja, berpacara diluar batas norma agama, dan pencegahan minuman keras. Kalau ada yang mencurigakan baik membawa sepeda motor balap kita bubarkan," katanya.

Ia juga meminta kepada para orangtua agar senantiasa memberikan pengawasan terhadap aktifitas anak diluar rumah agar tidak menimbulkan perbuatan yang melanggar.

"Jangan fasilitasi sepeda motor untuk balap liar. Beraktifitas diluar rumah sampai pukul 22.00 WIB, kami minta orang tua harus ikut kerjasama memantau aktifitas anak. Agar semua potensi kenakalan remaja dapat dicegah," harapnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada para pemilik warung atau toko tidak sembarangan menjual lem kepada anak-anak dibawah umur.

"Sebab langkah ini perlu dilakukan demi mencegah perbuatan anak-anak dibawah umur mengisap lem. Kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan jika ini terjadi," pungkasnya.