Efisiensi anggaran, ADN di Pemkab Pasaman dipangkas Rp3,4 miliar

id Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat ,Bupati Pasaman, Sabar AS

Efisiensi anggaran, ADN di Pemkab Pasaman dipangkas Rp3,4 miliar

Bupati Pasaman, Sabar AS bersama jajaran saat menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Nagari Aia Manggih kepada masyarakat kurang mampu.ANTARA/dok. Heri Sumarno

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat melakukan pemangkasan anggaran Alokasi Dana Nagari (ADN) yang bersumber dari APBD dalam rangka efisiensi sekitar Rp3,4 miliar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Kabupaten Pasaman Hasrizal di Lubuk Sikaping, Selasa pemangkasan anggaran disebabkan berkurangnya dana transfer pusat ke daerah di tahun ini.

"Terdapat pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah yang tertuang dalam APBD tahun 2025 yang mengakibatkan terjadi pemangkasan ADN sebesar Rp3,4 miliar di tahun ini," terang Hasrizal.

Hasrizal menyampaikan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 32 tahun 2024 tentang alokasi dana nagari di Pemkab Pasaman tahun 2025 semula berjumlah Rp64.766.503.500,-.

"Namun baru-baru ini kami terima surat dari Sekretariat daerah bawah ada pengurangan dan penyesuaian kembali ADN tahun 2025 sebanyak Rp3.488.093.700,-. Sehingga total realisasi ADN Pemkab Pasaman tahun ini sekitar Rp61.278.409.800,-," tambahnya.

Saat ini kata dia pihaknya tengah merampungkan penyesuaian kembali alokasi dana nagari kepada seluruh nagari untuk diterbitkan Perbup yang baru.

"Kabupaten Pasaman saat ini memiliki 62 nagari (desa). Dengan adanya pemberitahuan dari pihak Keuangan ini, kami tengah merampungkan kembali penyesuaian anggaran yang diperoleh setiap nagari tahun ini," katanya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh wali nagari didaerah itu untuk menyusun anggaran di nagari secara akuntabel, transparan dan tepat sasaran.

"Manfaatkanlah anggaran yang ada untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di nagari. Laksanakan kegiatan dengan transparan dan dilaporkan secara akuntabel. Jangan sampai kemudian para wali nagari bermasalah dengan hukum," katanya.

Pihaknya juga bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan terhadap para wali nagari dalam penggunaan dana nagari maupun dana desa.

"Lewat rapat kordinasi bersama instansi terkait selalu kita sampaikan agar menggunakan dana di nagari sesuai regulasi yang ada. Penyluhan hukum dari instansi terkait baik Kejaksaan dan kepolisian juga terus dilakukan. Agar tidak ada wali nagari bermasalah dengan aparat penegak hukum," katanya.

Pemerintah daerah juga mengingatkan kepada wali nagari agar turut serta mensukseskan program pemerintah terkait mewujudkan Swasembada pangan, pengentasan kemiskinan dan pembukaan lapangan kerja di nagari.

"Manfaatkan potensi-potensi yang ada di masing-masing nagari dalam mewujudkan program swasembada pangan. Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat ekstrim. Kemudian terbukanya lapangan kerja baru lewat Badan Usaha Nagari (BUMNag)," pungkasnya.