DPT Pemilu 2014 di Mentawai 58.717 Orang

id DPT Pemilu 2014 di Mentawai 58.717 Orang

Padang, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Umum 2014 sebanyak 58.717 orang. "Setelah adanya laporan masyarakat dan verifikasi yang dilakukan PPK (Panitia Pemungutan Suara) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) di lapangan selama 30 hari, terdapat penambahan pemilih dan telah ditetapkan dalam rapat pleno KPU bersama Panwaslu, serta semua anggota panitia pemilihan kecamatan," kata Ketua KPU Mentawai Andres, di Padang, Jumat. Dari 58.717 pemilih itu, sebanyak 30.739 pemilih laki-laki, dan 27.978 orang perempuan. DPT tersebut bertambah dibandingkan DPT yang ditetapkan pada 13 September yang hanya 57.233 pemilih. Menurut Andres, penambahan tersebut terjadi karena terdapat warga yang tidak memiliki KTP atau Kartu Keluarga namun tetap dicantumkan dalam DPT dengan menggunakan surat keterangan domisili yang dikeluarkan pemerintah desa. "Dalam aturan, warga yang memiliki hak pilih adalah warga yang sudah berusia 17 tahun atau telah berdomisili di suatu daerah dengan adanya surat keterangan yang dikeluarkan pemerintah di tempat domisilinya," katanya. Selain itu, lanjut dia, juga terdapat penambahan pemilih dari kalangan mahasiswa yang diperkirakan akan memberikan hak pilih mereka di Mentawai pada Pemilu 9 April 2014. Sebelumnya terdapat mahasiswa yang berada di luar daerah, sehingga tidak terdaftar pada DPT yang diumumkan sebelum perubahan. Andres menilai, meski KPU telah menetapkan jumlah pemilih di Kabupaten Mentawai dalam DPT, akan tetapi masih mungkin terjadi perubahan, misalnya jika ada pemilih yang meninggal dunia. "DPT ini bersifat cukup dinamis, dan bisa berubah sewaktu akibat adanya warga yang meninggal, pindah ke daerah lain, atau sedang bepergian pada saat pelaksanaan pemungutan suara," katanya. Nantinya, para pemilih tersebut akan memberikan hak pilih mereka pada 235 unit tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar pada 10 kecamatan. Setiap TPS akan menampung suara dari 500 pemilih. (*/WIJ)