Pemkab Solok terima LHP dari BPK RI perwakilan Sumbar

id Pemkab Solok, terima LHP, dari BPK RI, perwakilan Sumbar

Pemkab Solok terima LHP dari BPK RI perwakilan Sumbar

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok Medison saat menerima LHP dari BPK RI Perwakilan Sumbar. ANTARA/HO-Diskominfo Solok.

Solok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam mengembangkan destinasi wisata kawasan Danau Kembar sebagai wisata unggulan tahun 2023 sampai dengan 2024.

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison di Solok, Sabtu mengapresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sumbar atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Solok selama ini.

Menurut dia dengan adanya pemeriksaan kinerja yang dilakukan oleh Tim BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, saran dan rekomendasi yang diberikan akan segera ditindaklanjuti.

"Dengan adanya pemeriksaan kinerja yang dilakukan oleh Tim BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, tentu saran dan rekomendasi yang diberikan akan segera kita tindaklanjuti dalam rangka mengembangkan destinasi wisata kawasan Danau Kembar sebagai wisata unggulan," katanya.

Sehingga upaya pemerintah daerah dalam mengembangkan destinasi pariwisata kawasan Danau Kembar sebagai kawasan wisata unggulan dapat menjadi efektif serta memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan pendapatan daerah.

Selain itu, pada waktu yang sama terdapat 11 entitas yang menerima laporan hasil pemeriksaan dari BPK RI perwakilan Sumatera Barat, yakni 10 pemerintah kabupaten/kota, dan pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang terdiri dari pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan belanja daerah.

Di samping itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Sudarminto Eko Putra menyampaikan selamat dan apresiasi bagi pemerintah kabupaten/kota yang telah menerima laporan hasil pemeriksaan.

Untuk Kabupaten Solok, pemeriksaan yang dilakukan BPK adalah bertujuan untuk menilai efektivitas upaya Pemerintah Kabupaten Solok dalam mengembangkan destinasi pariwisata kawasan Danau Kembar sebagai kawasan wisata unggulan.

Ia juga mengatakan bahwa LHP ini adalah output dari proses pemeriksaan yang kita lakukan dengan memuat temuan, kesimpulan, dan rekomendasi.

"Selamat bagi kabupaten/kota yang telah menerima LHP. Semoga bermanfaat," ucap Sudarminto.