Sarana Memahami Hukum Bagi Pelajar, Program Jaksa Mengajar Dilaunching

id Jaksa, mengajar,padang

Sarana Memahami Hukum Bagi Pelajar, Program Jaksa Mengajar Dilaunching

Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar mengapresiasi program Jaksa Mengajar. (ANTARA/HO-Pemkot Padang)

Padang (ANTARA) - Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar menghadiri launching “Program Jaksa Mengajar” yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, di SMPN 7 Padang, Rabu (18/12/2024).

Dalam sambutannya Andree Algamar mengatakan bahwa Program Jaksa mengajar memiliki dampak positif dalam meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar.

Menurutnya, pelajar perlu diberikan kesadaran hukum sejak dini untuk menciptakan generasi muda yang sadar hukum, sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

"Kami sangat mendukung program Jaksa Mengajar ini. Program ini dapat menjadi sarana edukasi bagi siswa-siswi kita untuk memahami hukum, etika, dan norma, sehingga mereka terhindar dari perilaku yang melanggar aturan," ujar Pj Wako.

Andree Algamar berharap melalui program ini dapat menanamkan nilai-nilai hukum sejak dini dikalangan pelajar, sehingga generasi muda lebih memahami dan menjauhi perilaku yang melanggar hukum.

"Melalui program ini juga diharapkan generasi muda dapat menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, dan nyaman baik disekolah maupun dimasyarakat," pungkas Andree Algamar didampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Yopi Krislova.

Sementara itu, Kepala Kejari Padang Aliansyah menjelaskan, program jaksa mengajar telah diluncurkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat pada 9 Desember 2024 lalu, yang bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia.

Di Kota Padang, untuk tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dilaksanakan pertama kali di SMPN 7 Padang.

"Dalam prakteknya program ini melibatkan jaksa sebagai pengajar yang memberikan materi seputar hukum, termasuk pencegahan tindak pidana, perlindungan anak, dan bahaya penyalahgunaan narkoba, serta dampak dari perilaku tawuran dan bullying," ujar Aliansyah.*