Nilai kepatuhan pelayanan publik Sawahlunto masuk kategori kualitas tertinggi
Sawahlunto (ANTARA) - Ombudsman RI menetapkan nilai standar kepatuhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik oleh Pemkot Sawahlunto, Sumatera Barat, pada tahun 2024 masuk dalam kategori kualitas tertinggi atau zona hijau.
Kepala Bagian Organisasi Setdako Sawahlunto Redho, di Sawahlunto, Kamis menyampaikan Pemkot Sawahlunto memperoleh nilai 89,46, artinya naik dari tahun 2023 yang hanya mencapai 82,76.
“Sebagai apresiasi pada pencapaian nilai kualitas tertinggi atau zona hijau ini, Ombudsman memberikan piagam penghargaan predikat penilaian kepatuhan standar pelayanan publik untuk Pemkot Sawahlunto. Piagam itu sudah diserahkan pada Rabu (11/12) oleh Penjabat sementara Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Meilisa Fitri Harahap yang diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto Ezeddin Zain,” kata dia.
Redho menjelaskan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik itu sebagai metode mengukur tingkat kepatuhan dari Kementerian/Lembaga/Daerah terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Ombudsman dalam melakukan penilaian didasarkan pada empat dimensi, yaitu kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana, pemenuhan standar pelayanan publik, serta pengelolaan pengaduan,” ujar dia merinci.
Sementara, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto Ezeddin Zain menyampaikan pencapaian nilai 89,46 atau kualitas tertinggi itu mencerminkan Pemkot Sawahlunto telah bekerja dengan baik dan benar dalam mematuhi azas-azas dan prinsip standar pada kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.
"Pemkot Sawahlunto berkomitmen untuk terus mengawal dan menerapkan pelayanan publik yang semakin baik dan semakin maju. Dengan tujuan masyarakat semakin merasakan peningkatan pelayanan," katanya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman atas pengawasan dan penilaian yang dilakukan, dimana hal tersebut telah membantu Pemkot Sawahlunto dalam mengevaluasi kinerja pelayanan publik.
"Tentu nilai kualitas tinggi ini bisa diperoleh Pemkot Sawahlunto sebagai buah dari semangat dan kerja keras dari seluruh jajaran yang tersebar di OPD, instansi maupun desa dan kelurahan serta pihak-pihak terkait lain. Oleh sebab itu kita sampaikan terima kasih banyak kepada semua pihak yang telah berkontribusi untuk pelayanan publik di Sawahlunto ini," kata dia.
Ia mengingatkan agar nilai tinggi atau prestasi itu jangan sampai membuat jajarannya berpuas diri, sebab pelayanan publik bukan pekerjaan yang selesai ketika mendapat nilai bagus saja.
"Pelayanan publik ini amanah, yang akan terus berlangsung. Jadi prestasi sekarang ini menjadi motivasi bagi kita untuk lebih semangat dan lebih baik dalam melayani masyarakat. Kalau ada nilai tinggi atau prestasi itu anggap bonus saja, mau dapat nilai atau tidak amanah pada masyarakat tetap wajib kita laksanakan," kata dia. (Yudha Ahada)
Kepala Bagian Organisasi Setdako Sawahlunto Redho, di Sawahlunto, Kamis menyampaikan Pemkot Sawahlunto memperoleh nilai 89,46, artinya naik dari tahun 2023 yang hanya mencapai 82,76.
“Sebagai apresiasi pada pencapaian nilai kualitas tertinggi atau zona hijau ini, Ombudsman memberikan piagam penghargaan predikat penilaian kepatuhan standar pelayanan publik untuk Pemkot Sawahlunto. Piagam itu sudah diserahkan pada Rabu (11/12) oleh Penjabat sementara Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Meilisa Fitri Harahap yang diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto Ezeddin Zain,” kata dia.
Redho menjelaskan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik itu sebagai metode mengukur tingkat kepatuhan dari Kementerian/Lembaga/Daerah terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Ombudsman dalam melakukan penilaian didasarkan pada empat dimensi, yaitu kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana, pemenuhan standar pelayanan publik, serta pengelolaan pengaduan,” ujar dia merinci.
Sementara, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto Ezeddin Zain menyampaikan pencapaian nilai 89,46 atau kualitas tertinggi itu mencerminkan Pemkot Sawahlunto telah bekerja dengan baik dan benar dalam mematuhi azas-azas dan prinsip standar pada kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.
"Pemkot Sawahlunto berkomitmen untuk terus mengawal dan menerapkan pelayanan publik yang semakin baik dan semakin maju. Dengan tujuan masyarakat semakin merasakan peningkatan pelayanan," katanya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman atas pengawasan dan penilaian yang dilakukan, dimana hal tersebut telah membantu Pemkot Sawahlunto dalam mengevaluasi kinerja pelayanan publik.
"Tentu nilai kualitas tinggi ini bisa diperoleh Pemkot Sawahlunto sebagai buah dari semangat dan kerja keras dari seluruh jajaran yang tersebar di OPD, instansi maupun desa dan kelurahan serta pihak-pihak terkait lain. Oleh sebab itu kita sampaikan terima kasih banyak kepada semua pihak yang telah berkontribusi untuk pelayanan publik di Sawahlunto ini," kata dia.
Ia mengingatkan agar nilai tinggi atau prestasi itu jangan sampai membuat jajarannya berpuas diri, sebab pelayanan publik bukan pekerjaan yang selesai ketika mendapat nilai bagus saja.
"Pelayanan publik ini amanah, yang akan terus berlangsung. Jadi prestasi sekarang ini menjadi motivasi bagi kita untuk lebih semangat dan lebih baik dalam melayani masyarakat. Kalau ada nilai tinggi atau prestasi itu anggap bonus saja, mau dapat nilai atau tidak amanah pada masyarakat tetap wajib kita laksanakan," kata dia. (Yudha Ahada)