Lubukbasung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengawasi sebanyak 804 kegiatan kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak 2024.
"Ke 804 kegiatan kampanye itu selama 59 hari pelaksanaan kampanye dimulai 25 September 20 November 2024," kata Ketua Bawaslu Agam Suhendra didampingi Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Agam Yuhendra di Lubuk Basung, Sabtu.
Ia mengatakan ke 804 kegiatan kampanye itu dengan rincian kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar sebanyak 68 kegiatan dan Bupati Agam dan Wakil Bupati Agam 736 kegiatan.
Ke 804 kegiatan kampanye telah diawasi oleh jajaran pengawas tingkat kabupaten, kecamatan dan nagari atau desa.
"Kami telah melakukan upaya pencegahan kampanye tanpa Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) sebanyak 123 kegiatan," katanya.
Dengan pengawasan itu, ia mengucapkan terimakasih kepada seluruh pengawas Pemilu serta teman-teman stakeholder yang telah membantu kelancaran pengawasan masa kampanye yang telah bersama mengawal demokrasi bangsa di Agam ini.
Selanjutnya, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilihan Tahun 2024 masa tenang pemilihan pada 2024 akan dimulai pada Minggu (24/11).
Hari ini Sabtu (23/11), merupakan hari terakhir masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Agam pada pemilihan serentak 2024.
Lebih kurang dua bulan masa kampanye sejak 25 September sampai hari ini Sabtu (23/11) telah di awasi.
"Banyak dinamika yang terjadi. Apa pun dinamikanya, yang paling utama substansi kampanye telah kita lalui dengan baik," katanya.