Semarang (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menyebut penyelesaian korban kekerasan seksual bukan dengan menikahkannya dengan pelaku.
"Proses hukum harus tetap diselesaikan. Penyelesaian bukan dengan menikahkan," kata Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi di Semarang, Jawa Tengah, Senin.
Menurut dia, penyelesaian kasus kekerasan seksual tidak boleh terburu-buru.
"Perjelas dahulu posisinya, baru menyimpulkan, baru melakukan solusinya," ujar Menteri Arifatul.
Ia mencontohkan dalam penyelesaian kasus dugaan kekerasan seksual terhadap kakak adik di Kabupaten Purworejo. Arifatul meminta kasus tersebut diselesaikan secara tuntas, termasuk jika ada kemungkinan pelaku lain.
Menteri PPPA itu memastikan negara hadir untuk melindungi hak-hak anak tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat yang mengetahui terjadinya peristiwa kekerasan seksual terhadap anak untuk melapor ke polisi.
Sebelumnya Polda Jawa Tengah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap kakak adik berinisial K (17) dan D (15) di Kabupaten Purworejo. Perkara tersebut ditangani dalam dua laporan polisi yang terpisah.
Dalam kasus dengan korban K, polisi masing-masing menetapkan PAP (15) dan FMR (14) sebagai tersangka. Sementara untuk laporan dengan korban D, polisi menetapkan AIS (19) sebagai tersangka.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Arifatul: Nikahkan korban kekerasan seksual dengan pelaku bukan solusi
Berita Terkait
Menteri Arifatul: Saat pembekalan menteri - wamen berkemah di Magelang
Rabu, 23 Oktober 2024 15:43 Wib
Menteri PPPA komitmen lanjutkan perjuangkan hak perempuan dan anak
Selasa, 22 Oktober 2024 9:38 Wib
Veronica Tan: Perempuan harus pintar dan mandiri
Selasa, 22 Oktober 2024 5:23 Wib
Prabowo tunjuk Veronica Tan jadi Wamen PPPA
Senin, 21 Oktober 2024 9:13 Wib
Menteri PPPA: Perempuan jadi aset penting bagi pembangunan bangsa
Kamis, 25 April 2024 20:58 Wib
Pemkot Pariaman kembali raih penghargaan dari PPPA
Sabtu, 23 Desember 2023 18:02 Wib
SDN 02 Bukittinggi terima penghargaan Standarisasi LPKRA Kementerian PPPA RI
Sabtu, 25 November 2023 13:58 Wib
Menteri PPPA: Bayi tertukar harus jadi pelajaran RS lain lebih hati-hati
Sabtu, 30 September 2023 16:55 Wib