Batusangkar (ANTARA) - Penjabat sementara (Pjs) Bupati Tanah Datar Arry Yuswandi mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu untuk tidak ikut-ikutan berkampanye selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Sesuai aturan ASN, kita dilarang untuk berperan aktif mendukung atau mengkampanyekan salah satu Pasangan Calon, baik itu dalam keseharian, melalui wadah lainnya, namun ASN berhak memilih calon sesuai pilihannya," kata dia.
Dia mengatakan, terkait netralitas ASN pihak telah mengeluarkan imbauan kepada perangkat daerah agar mensosialisasikan dan pengawasan dimasing-masing instansi.
ASN diminta untuk menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi netralitas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tidak berpolitik praktis yang mengarah pada keberpihakan.
Tidak melakukan perbuatan yang dapat menguntungkan atau merugikan baik sebelum maupun setelah ditetapkannya pasangan Calon Bupati atau Wakil Bupati dalam bentuk penggunaan fasilitas negara, fasilitas jabatan maupun program-program pemerintah.
Namun kata Arry, ASN juga menjadi penyampai informasi yang valid ke masyarakat di lingkungan masing-masing ketika ada informasi yang tidak benar atau hoaks.
"Kita semua harus teliti dalam memperoleh informasi, jangan mudah terpancing dengan informasi sepotong-sepotong yang tersebar pada masa kampanye ini," kata dia.
Dia juga mengatakan, beberapa agenda utama yang harus dicapai semasa ia menjabat Penjabat Sementara Bupati Tanah Datar diantaranya adalah mensukseskan Pembangunan Pilkada tersebut.
"Tentu itu butuh dukungan dan kerjasama kita semua, mari bersama kita wujudkan Pilkada Badunsanak di Tanah Datar," ujar dia.