Pemkab Agam estimasi APBD pada 2025 sebesar Rp1,56 triliun

id Pemkab agam

Pemkab Agam estimasi APBD pada 2025 sebesar Rp1,56 triliun

Sekretaris Daerah Agam Edi Busti sedang membacakan nota pengantar rancangan APBD 2025 saat sidang paripurna DPRD setempat, Senin (30/9). Dok Antara/Yusrizal

Lubukbasung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengestimasi rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 2025 sebesar Rp1,56 triliun dan mengalami defisit murni Rp117,25 miliar.

"Ini gambaran rancangan APBD Agam pada 2025," kata Sekretaris Daerah Agam Edi Busti di Lubuk Basung saat rapat paripurna DPRD Agam terhadap nota pengantar rancangan APBD 2025, Senin.

Ia mengatakan pendapatan daerah sebesar Rp1,56 triliun itu berasal dari pendapatan asli daerah Rp205,82 miliar yang terdiri atas pajak daerah Rp92,1 miliar, retribusi daerah Rp94,72 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp14 miliar dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp4,99 miliar.

Sementara pendapatan transfer Rp1,35 triliun yang terdiri dari dana transfer pemerintah pusat Rp1,30 triliun, transfer antar daerah Rp50,65 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp750 juta.

Untuk belanja daerah, tambahnya diperkirakan Rp1,68 triliun yang terdiri dari belanja operasional Rp1,32 triliun, belanja pegawai Rp803,76 miliar, belanja barang dan jasa Rp482,77 miliar, belanja hibah Rp19,95 miliar dan belanja bantuan sosial Rp9,42 miliar.

Sedangkan belanja modal Rp168,40 miliar yang dialokasikan untuk belanja modal peralatan dan mesin Rp38,63 miliar, belanja modal gedung dan bangunan Rp28,40 miliar, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi Rp95,48 miliar dan belanja modal aset lainnya Rp630 juta.

Belanja tidak terduga Rp10 miliar, belanja transfer Rp190,63 miliar yang dialokasikan untuk belanja bagi hasil Rp8,30 miliar dan belanja bantuan keuangan Rp182,32 miliar.

"Belanja bagi hasil merupakan belanja bagin hasil penerima pajak daerah dan retribusi daerah untuk pemerintah nagari atau desa. Sedangkan bantuan keuangan merupakan dana desa yang bersumber dari APBN serta alokasi dana nagari yakni 10 persen dari pendapatan tarsfer yang diterima daerah setelah dikurangi DAK," katanya.

Ia menambah pembiayaan daerah pada rancangan APBD 2025 terdiri dari penerima pembiayaan yang bersumber dari SiLPA 2024 Rp11 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp2,5 miliar untuk penyataan modal pemerintah daerah kepada BUMD.

Estimasi penerimaan SiLPA 2025 tersebut merupakan estimasi SiLPA 2024 yang dapat digunakan langsung untuk pembiayaan program dan kegiatan 2025.

Berdasarkan prediksi pendapatan, belanja dan pembiayaan, maka rancangan APBD tahun anggaran 2025 mengalami defisit murni yang sangat besar Rp117,25 miliar.

"Terhadap kondisi defisit murni ini, kami mengharapkan melakukan pembahasan penajaman program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada 2025, dengan tetap konsisten mengacu kepada RKPD, KUA dan PPAS yang sudah ditetapkan, sehingga defisit masih diambang batas yang kita prediksi mampu kita tutupi pada perubahan APBD 2025," katanya.

Sementara Ketua DPRD Agam Ilham mengatakan rancangan APBD 2025 ini akan dibahas bersama dengan DPRD dengan Pemda dalam waktu dekat.

"Kita segera membahas rancangan APBD ini, sehingga bisa disahkan," katanya.

Rapat paripurna juga dihadiri dua Wakil Ketua DPRD Hendrizal, Muhammad Risman, anggota DPRD, kepala OPD dan lainnya.