Solok Selatan targetkan perubahan perilaku berkelanjutan tanggulangi stunting

id Stunting solsel,Berita solsel

Solok Selatan targetkan perubahan perilaku berkelanjutan tanggulangi stunting

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan Syamsurizaldi didampingi Asisten I Efi Yandri dan Staf Ahli Bupati Novirman foto bersama dengan pemateri saat rapat koordinasi sebagai upaya penurunan angka prevelensi stunting.

Padang Aro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat menargetkan upaya percepatan penurunan stunting tak hanya menyasar pada turunnya angka prevalensi stunting semata tetapi juga terjadi perubahan perilaku masyarakat secara berkelanjutan.

Sekretaris Daerah Solok Selatan Syamsurizaldi, di Padang Aro, Kamis mengatakan upaya ini salah satunya bisa dicapai dengan dibentuknya bina keluarga balita sesuai dengan regulasi yang ada.

"Seluruh Wali Nagari dan jajarannya agar menetapkan bina keluarga balita sesuai dengan regulasi agar pelaksanaan intervensi penurunan stunting bisa mendorong terjadinya perubahan perilaku dan berjalan secara berkelanjutan," katanya saat Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Solok Selatan Periode III di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan.

Dia mengatakan, bahwa rakor ini tentunya menjadi salah satu upaya untuk mencapai penurunan kasus stunting yang telah ditargetkan Pemerintah Pusat dengan angka Prevalensi Stunting (Aps) di Indonesia pada tahun 2024 harus mencapai 14 persen.

Berdasarkan survei kesehatan Indonesia pada 2023, Solok Selatan telah berhasil menurunkan prevalensi angka stunting Dari 31,7 persen menjadi 14,7 persen.

Capaian tersebut jauh lebih baik dibanding Aps nasional sebesar 21,5 persen dan Aps Provinsi Sumatera Barat sebesar 23,6 persen.

"Prestasi Ini tidak lantas membuat kita lengah dan berpuas diri, karena yang paling penting bukanlah sekedar angka prevalensi belaka, tapi bagaimana pelaksanan pencegahan dilapangan benar-benar tuntas sehingga tidak ada lagi kasus baru", katanya.

Dalam rapat koordinasi ini juga dikupas lebih lanjut mengenai Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 75 Tahun 2022 targetnya bisa meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai langkah intervensi stunting di Kabupaten itu.

Hal ini dilakukan supaya seluruh upaya yang dilakukan sesuai dengan hasil yang diharapkan dimana tidak hanya turunnya angka prevalensi stunting tetapi juga memberikan dampak yang lebih luas lagi.

"Kami berharap upaya ini tidak selesai ketika kegiatan saja tetapi harus ada aksi nyata mulai dari Kabupaten hingga perangkat Nagari," ujarnya.