Pemkab Pasaman Barat rekam KTP pemilih potensial pilkada 7.606 orang

id Pemkab Pasaman Barat,berita pasbar,berita sumbar,pilkada 2024 pasbar

Pemkab Pasaman Barat rekam KTP pemilih potensial pilkada 7.606 orang

Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pasaman Barat saat melakukan perekaman KTP elektronik terhadap masyarakat dalam upaya menjamin hak pemilih pemula pada pilkada 2024, Rabu (28/8/2024). Antara/Altas Maulana. 

Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil telah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik untuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada 2024 sebanyak 7.606 orang dari target 11.954 orang.

"Artinya masih ada 4.346 orang lagi yang akan direkam sampai waktu pemungutan suara 27 November 2024 nanti," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pasaman Barat Yulisna di Simpang Empat, Rabu.

Ia mengatakan sejumlah upaya dilakukan dalam percepatan perekapan KTP elektronik kepada pemilih potensial.

Diantara upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pelayanan keliling ke nagari (desa) di setiap Sabtu dan Minggu.

Lalu melakukan perekaman ke pemilih pemula yang sekolah di luar Pasaman Barat.

Pihaknya akan melakukan perekaman ke pondok Pesantren Mustafa Ulya Purba Baru di Kabupaten Madina pada 28 sampai dengan 31 Agustus 2024 karena ada warga Pasaman Barat yang jadi santri namun memiliki kartu keluarga sebanyak 275 orang.

"Kita optimis perekaman KTP elektronik terhadap pemilih potensial atau pemilih pemula bisa selesai sebelum pemungutan suara," katanya.

Pihaknya ingin memastikan pemilih pemula terjamin haknya untuk berpartisipasi dalam kontestasi Pilkada 2024.

KPU Pasaman Barat sebelumnya telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 sebanyak 312.341 pemilih.

DPS yang berjumlah 312.341 pemilih itu terdiri dari laki laki 155.689 pemilih dan perempuan sebanyak 156.655 pemilih.

Jumlah DPS itu berada di 11 kecamatan dengan 90 nagari (desa) dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 893.***3***