Solo (ANTARA) - Koalisi Indonesia Maju (KIM) Surakarta menyebut KGPAA Mangkunegara X atau Gusti Bhre mundur dari pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surakarta 2024.
"Informasi ini memang cukup akrobatik, secepat itu. Kemarin hari Selasa kumpul partai mengumumkan bahwa Gusti Bhre mundur," kata Sekretaris DPD Partai Golkar Surakarta Taufiqurahman di Solo, Jawa Tengah, Rabu.
Disinggung alasan mundurnya Bhre dari pencalonan, ia mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahuinya secara pasti.
Meski demikian, ia memperkirakan pertimbangannya dari sisi keluarga.
"Alasan pribadi, keluarga. Lebih tepatnya langsung tanya Gusti Bhre saja," katanya.
Ia mengatakan mundurnya Gusti Bhre membuat partai-partai politik yang bergabung dalam koalisi besar tersebut harus mengganti strategi pasangan calon.
Menurut dia, usai melakukan perbincangan akhirnya partai sepakat menunjuk Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Respati Ardi sebagai pengganti Bhre.
"Tidak sampai sehari, tadi malam langsung ada keputusan bahwa Ardi yang menduduki cawali. Semua rekomendasi dari enam partai sudah turun semua. Koalisi tetap jalan dengan figur Mas Respati dan Mbak Astrid," katanya.
Enam partai politik yang memiliki kursi legislatif tersebut yakni Gerindra, Golkar, PSI, PAN, PKS, dan PKB.
Sementara itu, mengenai munculnya nama Respati bukan suatu kebetulan.
Ia mengatakan Respati pernah menjadi politisi di Partai Gerindra dan Partai Golkar.
"Figur ini mau tidak mau disepakati karena kami ingin enam partai ini langgeng," katanya.
Ia mengatakan pasangan ini akan mendaftar ke KPU Surakarta, Kamis (29/8).
Meski mundur dari pencalonan, pihaknya berharap Bhre tetap ikut terlibat dalam pemenangan pasangan Respati-Astrid.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KIM Surakarta sebut Bhre mundur dari pencalonan Pilkada Surakarta
Berita Terkait
Atraksi tim aerobatik Jupiter TNI AU di Bali
Rabu, 18 September 2024 17:23 Wib
Kunjungan Kapal Induk Italia di Pelabuhan Tanjung Priok
Selasa, 17 September 2024 15:07 Wib
Kaesang sebut kedatangannya ke KPK karena inisiatif pribadi
Selasa, 17 September 2024 12:42 Wib
Sidang tuntutan warga pemelihara Landak Jawa
Jumat, 13 September 2024 16:23 Wib
Ketua DPR sebut RUU Perampasan Aset jadi bahasan periode selanjutnya
Selasa, 10 September 2024 13:59 Wib
Walikota, Wakil Walikota dan Sekda Bukittinggi ikuti Pilkada 2024
Selasa, 10 September 2024 9:21 Wib
Bawaslu Pasaman Barat petakan isu kerawanan Pilkada 2024
Senin, 9 September 2024 17:24 Wib
Langgar Perda Satpol PP Padang Panjang copot baliho paslon
Jumat, 6 September 2024 19:17 Wib