Polresta Padang kantongi delapan nama gangster terlibat tawuran di Lubuk Begalung

id Polresta Padang

Polresta Padang kantongi delapan nama gangster terlibat tawuran di Lubuk Begalung

Ilustrasi- aksi tawuran. (ANTARA/Dokumentasi pribadi)

Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) mengantongi delapan nama gangster yang terlibat dalam aksi tawuran bersenjata tajam yang terjadi pada Sabtu (10/8) di jembatan Emilindo, Lubuk Begalung, Padang.

Dalam tawuran yang terjadi sekitar pukul 03.30 WIB itu salah seorang pemuda menjadi korban karena tangan kirinya putus disabet senjata

"Berdasarkan pemetaan dan penyelidikan yang kami lakukan, ada delapan nama gangster yang sudah teridentifikasi," kata Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polresta Padang Iptu Habiib Hakainul di Padang, Senin.

Ia mengatakan delapan nama gengster tersebut terkonsentrasi di beberapa lokasi yang ada di Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) Padang.

"Nama-nama kelompok serta titik kumpulnya sudah berhasil kami petakan, data ini pasti akan kami tindaklanjuti secepatnya," jelasnya.

Habib yang merupakan putera daerah menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak para pelaku tawuran yang ada di Kota Padang.

Ia mengatakan aksi tawuran bersenjata tajam yang kerap dilakukan oleh gerombolan pemuda itu sudah menjadi sorotan karena meresahkan masyarakat, bahkan telah menimbulkan sejumlah korban.

Kejadian terakhir adalah yang terjadi di Jembatan Emilindo, Lubuk Begalung, Padang pada Sabtu (10/8) dimana tawuran pecah saat dini hari.

Akibatnya salah seorang remaja berusia 16 tahun menjadi korban karena tangan kirinya putus akibat tebasan senjata tajam, namun Polisi sudah mengkonfirmasi bahwa korban tersebut adalah bagian dari pelaku tawuran.

Dari kasus tersebut Polisi langsung memburu para pelaku sejak Sabtu pagi hingga sore, dan berhasil mengamankan 10 pelaku beserta senjata tajam dengan berbagai jenis dan bentuk.

Usai diamankan sepuluh pelaku dibawa ke Kantor Polresta Padang untuk menjalani proses pemeriksaan dan interogasi.

Hasilnya enam orang diproses secara pidana dan dilakukan penahanan, sedangkan empat lainnya dijadikan sebagai saksi kasus. ***2***