Padang (ANTARA) - Setelah melakukan diskusi bersama Kementerian/Lembaga sebagai regulator, Jasa Raharja kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas rencana penerapan kebijakan santunan yang selektif terhadap penyebab kecelakaan lalu lintas. FGD kali ini dilaksanakan bersama para stakeholder dan pengamat transportasi di Ballroom Gedung Jasa Raharja, Jakarta, pada Rabu (07/08/2024).
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan sebelum kebijakan santunan selektif terhadap penyebab kecelakaan lalu lintas benar-benar diterapkan. "Kita ingin menerapkan kebijakan yang terukur untuk memberikan rasa keadilan, sehingga masukan dari seluruh pihak sangat penting," ujarnya.
Wacana kebijakan santunan yang selektif terhadap penyebab kecelakaan lalu lintas ini bertujuan untuk mendidik dan mengubah perilaku masyarakat agar lebih tertib dan aman dalam berlalu lintas. Aturan ini dinilai sebagai salah satu solusi untuk meningkatkan kepatuhan, ketertiban, dan mengubah perilaku pengendara agar sadar berkeselamatan.
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Tory Damantoro, berpendapat bahwa selama ini Jasa Raharja telah berperan sebagai representasi negara bagi masyarakat Indonesia. "Kami mengusulkan agar pemberian santunan dengan
kebijakan selektif dapat dibedakan untuk memberikan kepastian hukum," ujarnya. Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, melihat.
bahwa Jasa Raharja berperan sebagai pelaksana jaminan sosial. "Sehingga pemberian santunan dengan pengecualian perlu dipertimbangkan lebih lanjut,' ujarnya.
Sementara itu, Pakar Hukum Pidana dari UGM, Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum mendukung penerapan kebijakan santunan yang selektif terhadap penyebab korban kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, selalu ada unsur peran pemerintah dalam suatu kebijakan sehingga timbulnya korban, maka wajar pemerintah juga memberikan. santunan.
"Namun, perlu ada penjelasan yang memberikan pembeda atas besaran santunan dengan ukuran yang jelas," ucapnya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi DJSN, Indra Budi Sumantoro; jajaran Direksi IFG, Pantro Pander Silitonga dan Rizal Ariansyah; Komisaris dan Direksi Jasa Raharja; Direktur Utama Asabri (Persero), Wahyu Suparyono; Deputi Bidang Kepatuhan dan Hukum BPJS Ketenagakerjaan, Suirwan; Deputi Bidang Kebijakan Pelayanan Program BPJS Ketenagakerjaan, Woro Ariyandini; dan perwakilan PT Taspen.
Selain itu, turut hadir pula Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono; Pakar Transportasi, Felix Iryantomo; Azas Tigor Nainggolan; Ki Darmaningtyas; serta sejumlah pakar lainnya, termasuk Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum; Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si; dan Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, Sp.FM(K)., DFM., S.H., M.Si.
Berita Terkait
Jasa Raharja siap sukseskan libur Nataru 2024
Rabu, 11 Desember 2024 19:59 Wib
Jasa Raharja dan Korlantas Polri gelar monev penegakan hukum
Selasa, 10 Desember 2024 21:04 Wib
Rivan A. Purwantono: JR Muda kunci tansformasi-keberlanjutan Jasa Raharja
Jumat, 6 Desember 2024 8:34 Wib
Rivan A. Purwantono: Jalur arteri jadi perhatian khusus pengelolaan mudik Nataru
Selasa, 3 Desember 2024 7:53 Wib
Jasa Raharja-Korlantas Polri matangkan rekayasa lalu lintas di Jawa Tengah
Minggu, 1 Desember 2024 9:57 Wib
Jasa Raharja terima sertifikasi SMK3 dari Kemnaker
Kamis, 28 November 2024 9:11 Wib
Jasa Raharja dan Korlantas Polri gelar survei kesiapan pengamanan di tol hingga Pelabuhan Merak
Rabu, 27 November 2024 7:03 Wib
Jasa Raharja jamin santuni korban kecelakaan beruntun di Semarang
Jumat, 22 November 2024 21:23 Wib