Padang (ANTARA) - Setelah melakukan diskusi bersama Kementerian/Lembaga sebagai regulator, Jasa Raharja kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas rencana penerapan kebijakan santunan yang selektif terhadap penyebab kecelakaan lalu lintas. FGD kali ini dilaksanakan bersama para stakeholder dan pengamat transportasi di Ballroom Gedung Jasa Raharja, Jakarta, pada Rabu (07/08/2024).
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan sebelum kebijakan santunan selektif terhadap penyebab kecelakaan lalu lintas benar-benar diterapkan. "Kita ingin menerapkan kebijakan yang terukur untuk memberikan rasa keadilan, sehingga masukan dari seluruh pihak sangat penting," ujarnya.
Wacana kebijakan santunan yang selektif terhadap penyebab kecelakaan lalu lintas ini bertujuan untuk mendidik dan mengubah perilaku masyarakat agar lebih tertib dan aman dalam berlalu lintas. Aturan ini dinilai sebagai salah satu solusi untuk meningkatkan kepatuhan, ketertiban, dan mengubah perilaku pengendara agar sadar berkeselamatan.
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Tory Damantoro, berpendapat bahwa selama ini Jasa Raharja telah berperan sebagai representasi negara bagi masyarakat Indonesia. "Kami mengusulkan agar pemberian santunan dengan
kebijakan selektif dapat dibedakan untuk memberikan kepastian hukum," ujarnya. Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, melihat.
bahwa Jasa Raharja berperan sebagai pelaksana jaminan sosial. "Sehingga pemberian santunan dengan pengecualian perlu dipertimbangkan lebih lanjut,' ujarnya.
Sementara itu, Pakar Hukum Pidana dari UGM, Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum mendukung penerapan kebijakan santunan yang selektif terhadap penyebab korban kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, selalu ada unsur peran pemerintah dalam suatu kebijakan sehingga timbulnya korban, maka wajar pemerintah juga memberikan. santunan.
"Namun, perlu ada penjelasan yang memberikan pembeda atas besaran santunan dengan ukuran yang jelas," ucapnya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi DJSN, Indra Budi Sumantoro; jajaran Direksi IFG, Pantro Pander Silitonga dan Rizal Ariansyah; Komisaris dan Direksi Jasa Raharja; Direktur Utama Asabri (Persero), Wahyu Suparyono; Deputi Bidang Kepatuhan dan Hukum BPJS Ketenagakerjaan, Suirwan; Deputi Bidang Kebijakan Pelayanan Program BPJS Ketenagakerjaan, Woro Ariyandini; dan perwakilan PT Taspen.
Selain itu, turut hadir pula Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono; Pakar Transportasi, Felix Iryantomo; Azas Tigor Nainggolan; Ki Darmaningtyas; serta sejumlah pakar lainnya, termasuk Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum; Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si; dan Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, Sp.FM(K)., DFM., S.H., M.Si.
Berita Terkait
Jasa Raharja dorong UMKM Mitra Binaan berikan pengaruh positif bagi lingkungan
Senin, 9 September 2024 9:55 Wib
Penguatan sinergitas, Direktur Utama Jasa Raharja audiensi bersama PjGubernur Sulawesi Selatan
Minggu, 8 September 2024 14:18 Wib
Jasa Raharja apresiasi GRC & Performance Excellence jadi motivasi perusahaan
Selasa, 3 September 2024 20:36 Wib
Rubi Handojo: Shifting mindset kunci pengembangan human resources
Kamis, 29 Agustus 2024 8:43 Wib
Jasa Raharja dan PT Jasaraharja Putera tandatangani perjanjian kerja sama
Rabu, 28 Agustus 2024 11:28 Wib
Rivan A. Purwantono dorong kolaborasi sektor asuransi
Sabtu, 24 Agustus 2024 20:11 Wib
Jasa Raharja dan IFG kolaborasi tingkatkan potensi alam masyarakat Banda Neira
Minggu, 18 Agustus 2024 14:00 Wib
Dirut Jasa Raharja: "Nusantara Baru, Indonesia Maju" titik awal untuk masa depan
Minggu, 18 Agustus 2024 10:48 Wib