Solok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison di Solok, Jumat mengatakan setiap ASN perlu mengupdate atau meningkatkan wawasan dan pengetahuan di bidang tugasnya masing-masing terkait teknis dan aturan terbaru yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.
Untuk itu, Pemkab Solok mengadakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) penatausahaan keuangan daerah, aplikasi SIPD-RI bagi bendahara/pengelola keuangan di lingkungan pemerintah Kabupaten Solok.
Tujuan penyelenggaraan Bimtek penatausahaan keuangan dalam penggunaan aplikasi SIPD-RI bagi bendahara SKPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Solok tahun 2024 ialah untuk meningkatkan pemahaman dan penguasaan dalam Penatausahaan Keuangan Pemerintah pada aplikasi SIPD.
Kegiatan Bimtek tersebut diikuti sebanyak 41 orang bendahara/pengelola keuangan yang berasal dari seluruh OPD di lingkup pemerintah Kabupaten Solok.
Lebih lanjut, narasumber kegiatan Bimtek tersebut berasal dari Badan Keuangan Daerah Kabupaten Solok dan beberapa narasumber terkait lainnya.
Selain itu, Medison berharap dengan memahami perkembangan aturan dan ketentuan yang berlaku maka ASN akan dapat bekerja secara profesional dan kompeten dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan padanya.
Kegiatan bendahara dalam penatausahaan keuangan sangat berperan penting dalam menunjang kelancaran aktivitas organisasi perangkat daerah.
Dengan dipahaminya segala sesuatu terkait penatausahaan keuangan dan penggunaan aplikasi SIPD-RI milik Departemen Dalam Negeri maka diharapkan proses keuangan di tingkat OPD terlaksana dengan baik.
"Serta berjalan lancar guna menunjang aktivitas pelaksanaan kegiatan maupun pelayanan publik bagi masyarakat di perangkat daerah tersebut," ucapnya.