Sawahlunto (ANTARA) - Pemkot Sawahlunto, Sumatera Barat mendukung dan memfasilitasi penguatan kapasitas wartawan melalui pelatihan terkait teknis liputan berita dan penerapan kode etik jurnalistik.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sawahlunto Halomoan, di Sawahlunto, Senin menyampaikan pelatihan itu diselenggarakan selama tiga hari yakni sejak Senin (22/07) sampai Rabu (24/07) di Hotel Parai dengan pemateri praktisi dan akademisi.
"Ini kerja sama kita dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sawahlunto, sekaligus juga difasilitasi secara anggaran melalui dana pokok pikiran (pokir) Ketua DPRD Sawahlunto Eka Wahyu. Untuk pesertanya yakni seluruh wartawan Sawahlunto yang sudah terdaftar bermitra dengan Pemkot melalui Diskominfo," kata dia.
Ia menyebut pemateri dalam pelatihan tersebut yakni Pemimpin Redaksi Harian Rakyat Sumbar Sukri Umar, Guru Besar Bidang Politik Universitas Andalas Prof.Dr. Asrinaldi, S.Sos, M.Si, Ketua PWI Sumatera Barat 2007-2015 Basril Basyar dan Penanggungjawab Tribun Padang Emil Mahmud.
Sementara untuk materi yang dilatih yakni dengan tema "jurnalisme dalam dimensi politik Pilkada 2024", kemudian "kode etik jurnalistik dalam dinamika kebebasan pers dan penerapannya di lapangan" dan "etika menjalin hubungan dengan narasumber dalam perspektif peliputan berita online".
Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Diskominfo Kota Sawahlunto Sari Rahmawati menyebut selain pelatihan peningkatan kapasitas wartawan, sekaligus juga dikolaborasikan dengan pelatihan jurnalistik dasar untuk pelajar SLTA sederajat.
"Pada hari pertama ini untuk perwakilan pelajar SLTA se-Kota Sawahlunto, dengan materi jurnalistik dasar," kata dia.
Ia mengatakan seluruh peserta baik pelajar maupun wartawan memperoleh fasilitas yakni sertifikat, baju seragam, snack dan makan siang serta penggantian trasnportasi.
Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran wartawan yang bertugas di Kota Sawahlunto, atas kinerja dan kerja sama dengan Pemkot selama ini untuk menginformasikan pembangunan kota dan pelayanan masyarakat.
"Momen peningkatan kapasitas wartawan ini adalah salah satu wujud komitmen Pemkot Sawahlunto dalam mengapresiasi dan mendorong peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) para wartawan. Sekaligus dalam hal ini kita memperkuat peran wartawan sebagai mitra Pemkot," kata dia.
Menurut dia, tema yang dibahas dalam pelatihan tersebut sangat relevan dan diperlukan oleh para wartawan dalam bekerja baik di lapangan maupun berhubungan dengan narasumber.
"Salah satunya adalah bagaimana sikap dan kompetensi wartawan dalam menyesuaikan diri menghadapi Pilkada 2024. Pembahasan tersebut bernilai strategis dan referensinya dibutuhkan masing-masing wartawan," katanya.
Ketua DPRD Kota Sawahlunto Eka Wahyu menilai wartawan yang berkapasitas tersebut berkontribusi besar untuk mengawal pembangunan kota dan pelayanan masyarakat.
"Wartawan bisa masuk ke lingkungan birokrasi, bisa juga masuk ke lingkungan masyarakat, artinya wartawan mengumpulkan informasi dari atas dan dari bawah, ini berarti mereka memiliki kekayaan data yang selalu terupdate (terkini). Potensi itulah yang diperlukan pemerintah agar mengetahui bagaimana perkembangan sebuah kebijakan atau program kerja," kata dia.
Ia mendukung Pemkot Sawahlunto untuk bersinergi dan memfasilitasi wartawan di kota itu, termasuk pihak DPRD pun membutuhkan peran dari wartawan dalam mendukung publikasi kinerja jajaran legislatif tersebut.
Sementara Ketua PWI Kota Sawahlunto Indra Yosef menyebut penyelenggaraan pelatihan peningkatan kapasitas wartawan tersebut akan berdampak besar terhadap kualitas informasi tentang Kota Sawahlunto yang diekspose oleh media.
"Semakin berkualitas pemberitaan mengenai Sawahlunto yang dishare ke tingkat nasional maupun internasional maka akan berpengaruh pada pandangan/dukungan dari pemerintah pusat. Termasuk juga akan menambah jumlah pengunjung ke destinasi wisata Sawahlunto," katanya.
Ia juga menyebut melalui pelatihan itu memberi penyegaran dan referensi bagi wartawan dalam mengingat dan mempertimbangkan kaidah kode etik dan regulasi hukum yang berlaku untuk memproduksi sebuah pemberitaan.