Padang (ANTARA) - PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) Cabang Padang akan menambah satu unit kapal untuk mempermudah layanan bagi masyarakat di Provinsi Sumatera Barat.
"ASDP dalam proses perencanaan penambahan kapal," kata General Manager PT ASDP Cabang Padang Rudy B. Hanafiah di Padang, Selasa.
Rudy mengatakan kapal yang didatangkan tersebut diperkirakan memiliki kapasitas sandar 1.000 GRT dengan kapasitas penumpang sekitar 300 individu ditambah 25 unit kendaraan (mobil dan motor).
Penambahan kapal tersebut juga dilatarbelakangi dorongan atau permintaan dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai termasuk permintaan DPRD setempat agar ada penambahan armada kapal.
Saat ini PT ASDP Cabang Padang baru memiliki tiga unit kapal. Dua berada di Kota Padang dan satu unit diperuntukkan bagi rute Bengkulu menuju Pulau Enggano. Ke depan, penambahan kapal tersebut tetap dioperasikan untuk rute Kota Padang menuju Kabupaten Kepulauan Mentawai namun diiringi penambahan jadwal keberangkatan.
Saat ini untuk lintasan komersial yang baru bisa dilayani PT ASDP Cabang Padang yakni dua kali dalam satu minggu. Ke depan, dengan adanya penambahan kapal rute Kota Padang menuju Tua Pejat bisa dijadwalkan setiap hari.
Rudy mengatakan salah satu yang menjadi kendala atau penyebab masih terbatasnya operasional kapal dikarenakan lintasan yang tergolong banyak dan panjang sehingga memakan waktu yang cukup lama.
Terkait tarif tiket, PT ASDP Cabang Padang menetapkan harga yang bervariatif. Untuk Padang-Tua Pejat (84 mil) kelas bisnis kategori dewasa dikenai Rp140 ribu, dan anak-anak Rp95 ribu. Untuk kelas ekonomi kategori dewasa Rp102 ribu, dan bayi Rp12 ribu.
Kemudian untuk rute Kota Padang menuju Siberut kelas bisnis tarif dewasa yakni Rp135 ribu, dan anak-anak Rp95 ribu. Untuk kelas ekonomi dewasa Rp102 ribu dan bayi usia satu hingga dua bulan Rp12 ribu.
Selanjutnya untuk tarif kendaraan juga dikenakan bervariatif sesuai lokasi tujuan dan golongan. Untuk sepeda motor (golongan I) dari Kota Padang menuju Tua Pejat dikenai tarif Rp155 ribu. Mobil besar golongan III dikenai tarif Rp500 ribu dan alat berat golongan IX Rp11.420.000.