Pemkab Solok Selatan sampaikan rancangan RPJPD 2025-2045

id Pemkab Solok Selatan ,berita solsel,berita sumbar

Pemkab Solok Selatan sampaikan rancangan RPJPD 2025-2045

Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi menyerahkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan diterima oleh Ketua DPRD Zigo Rolanda. 

Padang Aro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat menyampaikan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 kepada DPRD.

"Visi RPJPD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2025-2045 merupakan rumusan umum mengenai keadaan atau kondisi daerah yang diinginkan pada tahun 2045 serta mendukung tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045," kata Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi, di Padang Aro, Rabu.

Rancangan ini diserahkan setelah semua target selaras dengan arah pembangunan dari pusat maupun Provinsi.

Dia menjelaskan bahwa rancangan RPJPD ini telah mempertimbangkan kondisi umum serta permasalahan daerah, modal dasar pembangunan daerah serta arahan imperatif dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Sumatera Barat.

Visi yang ditetapkan adalah Solok Selatan Maju, Berintegritas, Berbudaya, dan Berkelanjutan.

Dia mengatakan, ada lima misi yang ingin dicapai, yakni peningkatan pendapatan per kapita, menurunnya tingkat kemiskinan dan ketimpangan pendapatan, dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintah.

Kemudian peningkatan daya saing sumber daya manusia dan terakhir peningkatan kualitas lingkungan hidup.

"Keberhasilan dari pencapaian agenda pembangunan yang telah disepakati di ukur melalui 45 sasaran pokok dengan Indikator dan target merupakan imperatif dan telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat," katanya.

Dia berharap, Ranperda RPJPD ini bisa dirampungkan pada minggu keempat Agustus 2024 sehingga bisa menjadi pedoman bagi setiap Calon Kepala Daerah dalam menyusun visi dan misi yang akan disampaikan dalam proses Pilkada.

Juga bisa menjadi pedoman dari penyusunan visi dan misi RPJMD selanjutnya.