Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menangkap musisi Virgoun Tambunan Putra (VTP) bersama dengan seorang wanita berinisial PA dengan barang bukti narkotika jenis sabu.
Virgoun dan PA ditangkap di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6) sekitar pukul 01.00 WIB di indekos yang dihuni Virgoun.
"Yang pertama seorang pria inisial VTP pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA. Barang bukti yang kami amankan adalah narkotika jenis sabu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu klip sabu yang belum dirinci beratnya serta sebuah alat hisap.
"Untuk beratnya ada satu klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap," kata Panjiyoga.
Adapun hasil tes urine yang dilakukan usai penangkapan membuktikan Virgoun dan PA positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
"Untuk tes urine sementara pada saat setelah penangkapan sudah kami lakukan, dan keduanya positif mengandung metamfetamin," ucap dia.
Lebih lanjut, Panjiyoga menuturkan keduanya kooperatif saat ditangkap dan diperiksa.
Hingga kini, polisi masih menelusuri hubungan Virgoun dengan PA.
"Sampai saat ini kami masih pendalaman. Nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan, kami akan sampaikan langsung dalam pers rilis oleh Bapak Kapolres Metro Jakarta Barat," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Virgoun ditangkap bersama seorang wanita dengan barang bukti sabu
Berita Terkait
Hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024
Senin, 23 September 2024 17:49 Wib
Tiga oknum DPRD Mentawai jadi tersangka narkoba (Video)
Senin, 23 September 2024 15:54 Wib
DPD Granat Sumbar: Pelaku tawuran rentan gunakan narkoba
Senin, 23 September 2024 9:18 Wib
BNN gagalkan peredaran narkoba jaringan Malaysia
Jumat, 20 September 2024 13:55 Wib
Koarmada RI gagalkan penyelundupan narkoba melalui jalur laut
Kamis, 19 September 2024 14:12 Wib
Polisi Bukittinggi tangkap ketua lembaga rehab terkait narkoba
Selasa, 3 September 2024 16:10 Wib
BNNP Sumbar mengimbau pecandu ikut program rehabilitasi gratis
Selasa, 20 Agustus 2024 15:25 Wib
BNNP Sumbar imbau pecandu ikut program rehabilitasi gratis
Selasa, 20 Agustus 2024 4:59 Wib