Pemkab Agam relokasi 114 unit rumah korban banjir lahar dingin Gunung Marapi (Video)

id Pemkab Agam,Berita agam,Berita sumbar

Pemkab Agam relokasi 114 unit rumah korban banjir lahar dingin Gunung Marapi (Video)

Tim dari Pemkab Agam sedang meninjau lokasi relokasi warga terdampak banjir lahar dingin dan longsor. Dok HO/Perkim Agam

Lubukbasung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat bakal merelokasi sebanyak 114 unit rumah korban banjir lahar dingin Gunung Marapi dan longsor ke daerah lebih aman dari bencana alam.

Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Agam Rinaldi di Lubuk Basung, Selasa, mengatakan ke 114 unit rumah itu tersebar di Kecamatan Ampek Angkek 35 unit, Banuhampu dua unit, Canduang 42 unit, Sungai Pua 29 unit dan Malalak enam unit.

"Ke 114 unit rumah tersebut berada di daerah zona merah atau lokasi rawan bencana yang berada di sepanjang aliran sungai, longsor dan lainnya yang tidak bisa ditempati," katanya.

Ia mengatakan ke 114 unit rumah itu bakal direlokasi di Balingka Kecamatan Ampek Koto, tanah milik Pemda di Kecamatan Lubuk Basung dan tanah milik PT Inang Sari di Lubuk Basung.

Tiga lokasi merupakan alternatif dan Perkim Agam telah meninjau lokasi tersebut bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agam.

Apabila lahan sudah final, maka pembangunan rumah dilakukan pada 2024 menggunakan dana dari pemerintah pusat.

Lokasi tersebut juga dibangun fasilitas umum berupa jalan, drainase dan lainnya.

"Mereka kita minta membuat surat pernyataan bersedia direlokasi ke lokasi yang telah kita sediakan," katanya.

Ia menambahkan untuk program relokasi mandiri atau pembangunan rumah di lahan milik sendiri di luar zona merah ada 47 unit rumah tersebar di Kecamatan Ampek Angkek 18 unit, Banuhampu dua unit, Canduang 18 unit, Sungai Pua satu unit dan Malalak delapan unit.

Nantinya, Pemkab Agam bakal membangun rumah dengan tipe 36 di lokasi tanah mereka.

"Untuk total dana pembangunan belum diketahui, karena anggaran merupakan dari pusat," katanya.

Ia menambahkan warga yang mau program relokasi kolektif dan mandiri itu merupakan data sementara dan berkemungkinan data akan bergerak.

Setelah itu keluar surat keputusan dari Bupati Agam terkait warga yang menerima program tersebut.