Pemkab Agam lakukan berbagai upaya dukung arah kebijakan transportasi sosial

id Pemkab Agam,Bupati Agam Andri Warman ,Berita agam,Berita sumbar

Pemkab Agam lakukan berbagai upaya dukung arah kebijakan transportasi sosial

Bupati Agam Andri Warman sedang membacakan nota penjelasan atas pemandangan umum fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045 di ruangan sidang DPRD setempat, Senin (3/6). Dok HO/Humas DPRD Agam

Lubukbasung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat bakal melakukan berbagai upaya untuk mendukung arah kebijakan transportasi sosial dalam Rencana Pembangunan Jangan Panjang Daerah (RPJMD) 2025-2045.

"Ada beberapa arah kebijakan transportasi sosial dalam RPJMD 2025-2045," kata Bupati Agam Andri Warman saat sidang paripurna penyampaian nota penjelasan atas pemandangan umum fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045 di Lubuk Basung, Senin.

Ia mengatakan arah kebijakan transformasi sosial itu berupa pemerataan dan peningkatan akses layanan kesehatan universal.

Lalu pemerataan penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memenuhi standar. Percepatan pemerataan, peningkatan akses layanan air minum dan sanitasi.

Selain itu penyediaan rumah layak huni dan terjangkau. Pemetaan kawasan kumuh.

"Ini bakal kita lakukan selama 2025-2045," katanya.

Ia menambahkan untuk resiko bencana dengan arah kebijakan berupa pengelolaan resiko bencana dengan meningkatkan kesiapsiagaan, penguatan kurikulum di setiap satuan pendidikan

Setelah itu sistem peringatan dini kesadaran dan literasi masyarakat akan potensi bahaya bencana

"Kita juga mengembangkan mitigasi struktur dan non struktural pada daerah rawan bencana tinggi," katanya.

Ia mengakui dalam penyusunan dokumen perencanaan di Agam baik RPJPD, RPJMD maupun RKPD melibatkan masyarakat dan stakholder yang terkait dalam setiap tahapan.

Pelibatan secara partisipatif ini akan tetap dilanjutkan dalam proses perencanaan pembangunan daerah

Dalam memastikan akses masyarakat terhadap infrastruktur seperti jalan dan jembatan, akan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Serta mengurangi kesejahteraan sosial dan ekonomi.

"Upaya itu bakal dimuat dalam RPJPD pada misi ketiga yaitu pembangunan wilayah yang merata dan berkeadilan. Misi ini menjadi pedoman dan dirumuskan lebih lanjut dalam RPJMD dan RKPD," katanya.

Sementara Ketua DPRD Agam Novi Irwan menambahkan nota penjelasan bupati tersebut bakal dibahas dalam rapat selanjutnya.

"Ini bakal kita bahas dalam rapat yang kita agendakan dalam waktu dekat, sehingga RPJM bisa disahkan," katanya.