Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Sumbar) menyatakan akan menindak tegas para pengendara yang masih nekad melintasi kawasan Lembah Anai yang kini masih dalam pengerjaan alat berat.
"Pengendara yang masih nekad melintasi Lembah Anai akan kami tindak tegas berupa penilangan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol. Dwi Nur Setiawan di Padang, Selasa.
Ia menjelaskan penindakan pengendara akan dilakukan dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sebab jalur tersebut tidak boleh ditempuh (verboden) selama dalam masa perbaikan.
Ia mengatakan pengendara yang masih nekad melintas akan mengganggu proses pengerjaan perbaikan jalan, serta mengancam keselamatan dan keamanan pengendara itu sendiri.
"Pengendara dilarang melintasi jalur tersebut karena sangat berisiko tinggi, konturnya masih labil meskipun badan jalan sudah diperbaiki," jelasnya.
Ia meminta pengertian masyarakat karena penutupan itu dilakukan untuk menjamin keselamatan pengguna jalan, serta memberikan kesempatan untuk pengerjaan infrastruktur yang rusak parah.
Sejak dihantam oleh banjir bandang pada Sabtu (11/5) jalan nasional yang menghubungkan Padang dengan Bukittinggi itu putus total karena lebih dari setengah badan jalan di lokasi setempat terban.
Akibatnya pengendara yang datang dari arah Padang menuju Bukittinggi via Padangpanjang ataupun sebaliknya tidak bisa melintas sama sekali.
Penutupan dan perbaikan jalan itu diharapkan dapat mengembalikan fungsi Jalan Lembah Anai kembali normal, sehingga mobilitas warga dan kegiatan ekonomi lancar kembali.
Dwi menjelaskan pihak kepolisian telah menyiapkan pengalihan lalu lintas untuk mengurangi dampak penutupan jalan Lembah Anai terhadap aktivitas masyarakat.
Ia menyebutkan jalur alternatif yang tersedia bagi pengendara yang hendak dari Kota Padang menuju Bukittinggi bisa melalui via Malalak, Kelok 44, dan Sitinjau Lauik.
"Ada jalur alternatif yang sudah disiapkan, dan kami menempatkan personel di beberapa titik untuk mengatur lalu lintas," jelasnya.
Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mengikuti petunjuk serta arahan dari petugas di lapangan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sumbar akan tindak tegas pengendara nekad melintasi Lembah Anai
Berita Terkait
Solok Selatan raih penghargaan dari KPID Sumbar
Kamis, 12 Desember 2024 8:58 Wib
SMKN 1 Lubuk Sukaping boyong penghargaan bergengsi diajang GTK berprestasi 2024
Kamis, 12 Desember 2024 4:52 Wib
Kunker Komisi VI di Sumbar, PLN kawal dengan listrik tanpa kedip
Rabu, 11 Desember 2024 21:45 Wib
Basarnas tangani tiga kejadian orang tenggelam di Sumbar
Rabu, 11 Desember 2024 19:09 Wib
Kejati Sumbar selamatkan uang negara Rp2,2 miliar dari penyidikan korupsi
Rabu, 11 Desember 2024 17:15 Wib
Pemkot Pariaman harapkan akses jalan Sumbar-Riau lancar jelang libur Nataru
Rabu, 11 Desember 2024 16:00 Wib
BNNP Sumbar identifikasi 523 kawasan rawan narkoba
Rabu, 11 Desember 2024 15:08 Wib
Pemkot Pariaman tangani 15 kasus orang terlantar sepanjang 2024
Rabu, 11 Desember 2024 15:05 Wib