Jumlah TPS di Mentawai Bertambah

id Jumlah TPS di Mentawai Bertambah

Padang, (Antara) - Jumlah tempat pemungutan suara di Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Pemilu 2014 dipastikan bertambah menjadi 232 titik yang tersebar pada 10 kecamatan. "TPS sudah dipastikan bertambah pada 13 titik karena sebelumnya hanya terdapat 219 unit TPS pada pada pemilihan kepala daerah 2011," kata Ketua KPU Mentawai Andres di Padang, Kamis. Ia menyebutkan, penambahan itu terjadi karena ada aturan KPU yang menetapkan kuota untuk satu TPS maksimal adalah 500 pemilih pada Pemilu 2014. Pada Pilkada sebelumnya, kuota satu TPS berjumlah 600 pemilih. Saat ini, tahapan Pemilu 2014 memasuki masa pencermatan DPT yakni masa bagi warga untuk mengecek dan memastikan namanya tercatat satu kali sebagai pemilih pasca pengumuman DPT pada 12 September 2013. "Warga yang belum terdaftar diharapkan segera melapor. Jika haru ada penambahan TPS setelah haril pencermatan DPT, maka kami akan menambahnya terutama di daerah-daerah yang sulit terjangkau," katanya. Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 33/kpts/KPU/003.435089/2013 tertanggal 12 September 2013, KPU Menetapkan menetapkan 57.233 pemilih pada 10 kecamatan yang terdiri dari atas 30.254 pemilih laki-laki dan 26.979 orang perempuan. Pemilih terbanyak terdapat di Kecamatan Sipora Utara sebagai ibukota Kabupaten yakni 7468 orang terdiri atas 3.903orang laki-laki-dan 3.565 perempuan diikuti kecamatan Sikakap dengan total pemilih 7318 dengan rincian 3.815 pria dan 3.503 wanita. Jumlah Pemilih terkecil terdapat di Kecamatan Pagai Utara yang hanya 3.445 orang terdiri atas 1804 pemilih laki-laki dan 1.641 pemilih perempuan. (*/ril/jno)