
Jumlah TPS Pesisir Selatan Berkurang

Painan, Sumbar, (Antara) - Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres), 9 Juli 2014, berkurang dibandingkan jumlah TPS Pemilu Legislatif, 9 April 2014. "Pada Pemilu Legislatif jumlah TPS di kabupaten ini tercatat sebanyak 1.219 TPS, beda dengan Pilpres hanya sebanyak 1.182 TPS," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan Epaldi Bahar di Painan, Selasa. Pengurangan jumlah TPS Pilpres dari Pemilu Legislatif disebabkan terjadinya peningkatan jumlah pemilih pada masing-masing TPS saat pilpres. Pengurangan tersebut sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2014, tentang Pemutakhiran Data Pemilih pada Pilpres. Sesuai PKPU tersebut, jumlah pemilih pada masing-masing TPS pada Pemilu Legislatif maksimal sebanyak 500 pemilih, sedangkan pada Pilpres batasan jumlah pemilih mencapai 800 orang per TPS. "Maka itu jumlah TPS pada Pilpres di kabupaten ini berkurang sebanyak 37 TPS dibandingkan dengan Pemilu Legislatif," katanya. Sedangkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilpres di kabupaten itu jumlahnya meningkat sebanyak 7.422 orang dari DPT Pemilu Legislatif. Komisioner KPU Pesisir Selatan Riswandy mengatakan, DPT Pilpres yang sudah ditetapkan KPU kabupaten setempat beberapa waktu lalu sebanyak 322.064 pemilih. Jumlah tersebut meningkat dari DPT Pemilu Legislatif yang tercatat sebanyak 314.642 pemilih. DPT Pilpres merupakan hasil dari rekapitulasi daftar pemilih pemutakhiran akhir yang dikumpulkan dari 15 panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang ada di kabupaten itu. Sebelumnya daftar pemilihan sementara hasil pemutakhiran (DPSHP) Pilpres tahun 2014 tercatat sebanyak 321.611 orang, sesuai dengan pemutakhiran dan hasil pencocokan serta penelitian dari daftar pemilih sementara (DPS) Pilpres 2014. Dalam pemuktakhiran tersebut, KPU mengacu kepada Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan PKPU Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
